Video Pembongkaran Tiga Bangunan di Karanganyar Viral, RT Sebut Ada Persoalan Keluarga Pemilik

Video pembongkaran tiga bangunan di Karanganyar viral. RT menyebut pemilik sudah memberi izin dan keputusan didasari persoalan keluarga. Kelurahan menunggu laporan resmi

chat_bubble_outline 0
Pendopo salah satu bangunan yang dihancirkan pemilik (Foto:Tangkapan Layar)

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Sebuah video yang menampilkan dua alat berat meruntuhkan tiga bangunan di Dusun Begajah, Kelurahan Popongan, menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik.

Rekaman tersebut memperlihatkan proses pembongkaran yang berlangsung pada Senin pagi, di mana sebuah pendopo joglo berbahan kayu jati serta dua rumah di kompleks yang sama diratakan dalam waktu relatif singkat.

Warga yang melintas sempat berhenti untuk menyaksikan dari jarak aman, namun tidak diperbolehkan mendekati area kerja alat berat.

Lurah Popongan, Hartoko, membenarkan bahwa peristiwa dalam video memang terjadi di wilayahnya.

Ia menegaskan saat ini pihak kelurahan masih menunggu pemberitahuan resmi dari pemilik bangunan untuk mengetahui status serta maksud pembongkaran tersebut.

“Belum ada laporan atau dokumen yang disampaikan ke kelurahan. Data lengkap mengenai bangunan maupun pemiliknya masih kami tunggu,” kata Hartoko.

Keterangan mengenai pemilik bangunan disampaikan oleh Ketua RT 01 RW 07, Eddy Mulyono. Ia menyebut bangunan itu merupakan milik seorang pria berinisial A, yang menurutnya jarang tinggal di wilayah tersebut.

Eddy menjelaskan bahwa ia pertama kali menerima informasi pembongkaran melalui sambungan telepon beberapa hari sebelum kejadian. Pemilik bangunan menyampaikan niatnya untuk merobohkan struktur yang berdiri di atas lahannya.

“Tanah dan bangunan itu milik A. Dia memberi tahu rencana pembongkaran melalui telepon. Informasi yang saya terima hanyalah bahwa keputusan itu sudah ditetapkan oleh pemilik,” jelasnya.

Menurut Eddy, warga setempat tidak memiliki banyak informasi mengenai aktivitas di dalam bangunan tersebut karena jarang ditempati. Ia menegaskan bahwa keputusan pembongkaran sepenuhnya berada di tangan pemilik dan prosesnya dilaksanakan oleh pihak yang ditunjuk pemilik.

Proses perobohan berlangsung mulai pukul 09.30 hingga sekitar pukul 11.00. Sebelum alat berat mulai bekerja, isi bangunan sudah dikosongkan.

Untuk memastikan keselamatan warga, Eddy menutup sementara akses menuju lokasi demi menghindari potensi terkena puing atau material runtuhan.

Sebelum pembongkaran dimulai, beberapa materi visual sempat terlihat ditempel pada dinding pintu masuk area.

Eddy menjelaskan bahwa materi tersebut dipasang oleh orang-orang yang bekerja untuk pemilik bangunan. Tidak berselang lama, istri A berinisial P datang ke lokasi dan mencopot seluruh materi visual tersebut.

“Materi itu hanya terpasang sebentar. Pada sore harinya sudah dilepas oleh istrinya,” ujarnya.

Saat ini, lokasi ex-bangunan hanya menyisakan puing kayu, batu bata, dan material lain. Pihak kelurahan menegaskan bahwa mereka masih menunggu penjelasan resmi dari pemilik bangunan untuk memastikan status lahan, rencana penggunaan ke depan, serta apakah pembongkaran membutuhkan pelaporan lebih lanjut.

“Begitu ada laporan resmi dari pemilik, kami bisa menindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Hartoko.

Kelurahan juga mengimbau warga agar tidak berspekulasi dan menunggu keterangan resmi agar informasi yang beredar tidak menyesatkan.

Sementara itu, video yang mengabadikan proses pembongkaran masih tersebar luas di berbagai platform dan terus memantik rasa ingin tahu publik karena belum adanya penjelasan terbuka mengenai alasannya.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya