Usai Penggeledahan BMT Alfa Dinar, Polisi Masih Cocokkan Data Nasabah dan Karyawan

Polres Karanganyar masih mendalami data nasabah dan dokumen BMT Alfa Dinar

chat_bubble_outline 0
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Jumlah nasabah dan nilai kerugian dalam perkara yang tengah ditangani Polres Karanganyar terkait BMT Alfa Dinar belum dapat dipastikan. Polisi masih memeriksa dokumen yang diperoleh dari proses penggeledahan untuk melengkapi data penyidikan.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, sejumlah dokumen yang diamankan berkaitan dengan data nasabah dan karyawan. Polisi juga membawa perangkat yang dinilai berkaitan dengan proses pemeriksaan perkara.

“Yang dibawa kemarin ada data-data nasabah, kemudian daftar karyawan,” kata Wikan saat dihubungi melalui telepon, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, data yang diperoleh dari penggeledahan belum menggambarkan keseluruhan kondisi. Sebagian dokumen masih berada di sejumlah kantor cabang sehingga polisi belum bisa menghitung jumlah nasabah secara keseluruhan.

“Belum tahu pasti (jumlah nasabah). Data-data di situ belum seluruhnya, masih ada yang di cabang-cabang juga,” ujarnya.

Dokumen yang diamankan akan menjadi bagian dari bahan pendalaman penyidik. Polisi berencana meminta keterangan tambahan dari saksi-saksi yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

Pemeriksaan juga dapat dilakukan kembali terhadap sejumlah karyawan yang sebelumnya telah dimintai keterangan. Langkah itu dilakukan untuk mencocokkan keterangan dengan data yang ditemukan dalam penggeledahan.

“Berdasarkan hasil penggeledahan itu nanti akan kita mintai keterangan saksi-saksi yang terkait. Termasuk karyawan yang kemarin sudah diperiksa, kita periksa lagi terkait dokumen-dokumen itu,” jelas Wikan.

Sementara itu, Wikan juga memastikan bahwa Ketua BMT Alfa Dinar sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi  dalam perkara tersebut. Wikan mengatakan yang bersangkutan  bersikap kooperatif selama proses penanganan perkara berlangsung.

“Belum, masih sebatas saksi. Selama ini masih kooperatif,” katanya.

Polres Karanganyar masih melakukan pendalaman terhadap dokumen serta keterangan dari sejumlah pihak. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan langkah berikutnya sesuai dengan proses hukum yang berjalan.

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya