Hariankota.com – Polda Riau bersama jajaran Ditnarkoba, Ditintekam dan Polres Dumai, sukses ungkap kasus narkoba sebanyak 203 kg sabu dan 404.491 butir ekstasi. Pengungkapan kasus dalam kurun 4 hari, mulai 11 – 14 September 2022.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan Keberhasilan tim Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam berhasil mengungkap kasus narkoba di dua lokasi. Pertama di Taman Karya Pekanbaru dan kedua di salah satu hotel dan sebuah perumahan.
Kemudian di hari berikutnya Rabu 14 september 2022, TKP di Bandar Laksamana Bengkalis, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menyita 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari 2 tersangka.
“Barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil kita sita,” ujar Iqbal, Senin (19/9/2022).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menambahkan, pengungkapan tersebut merupakan yang terbesar dan tersingkat dalam sejarah ungkap kasus narkoba di Riau.
“Ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pengungkapan Polda Riau. Tim gabungan bekerja selama 4 hari saja,” tutupnya.
Editor | : |
---|