Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan rapat paripurna akan digelar dengan agenda meminta persetujuan DPRD terkait usulan nama Darwanto sebagai wakil ketua Dewan.
“Sudah kami terima nama calon wakil ketua DPRD yang diajukan dari PKS. Atas nama Darwanto,” papar Bagus Selo pada HARIANKOTA.COM, Senin (27/3/2023).
Ia mengatakan mekanisme rapat paripurna akan digelar dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Prosedurnya musyawarah dilakukan di masing-masing fraksi di DPRD sebelum masuk ke sidang paripurna.
Apabila dalam musyawarah tersebut tidak mencapai kata mufakat, maka prosesnya akan dilakukan melalui mekanisme voting. Di mana voting tersebut dengan melawan kotak kosong.
“Jadi setiap anggota Dewan memiliki hak suara. Apakah menyetujui usulan dari PKS atau tidak,” kata dia.
Ia berharap, keputusan rapat paripurna cukup diselesaikan melalui musyawarah mufakat. Sehingga tanpa melalui proses voting, untuk selanjutnya diproses ke Gubernur dan dimintakan persetujuan melalui ketetapan surat keputusan (SK).
Tetapi bila tidak mencapai mufakat dan digelar voting dan hasilnya tidak menyepakati usulan PKS, maka pimpinan DPRD akan mengembalikannya. PKS kemudian diminta kembali mengusulkan nama calon lainnya.
“Mudah-mudahan cukup musyawarah mufakat saja. Tidak sampai voting,” katanya.
Selain pengisian posisi Darwanto sebagai Wakil Ketua pengganti Rohadi Widodo, DPRD juga memproses pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD dari PKS, Sri Hartono. PAW tersebut untuk mengisi satu kursi milik PKS yang kosong karena sepeninggal Rohadi Widodo.
Sebelumnya pimpinan DPRD juga telah memproses PAW dari PDIP atas nama Sulardiyanto yang menggantikan almarhumah Supriyatin karena meninggal dunia.
“Prosesnya jalan barengan. Nanti kita jadwalkan bisa pelantikannya dibarengkan,”jelasnya. ***
Halaman
Editor | : |
---|