Tersangka Sudah Ditetapkan, Korban Dugaan Investasi Fiktif Rp6,9 Miliar Desak Polisi Segera Tahan Pelaku
Kasus dugaan penipuan investasi alat berat senilai Rp6,9 miliar di Karanganyar memasuki babak baru. GW telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan. Korban mendesak polisi segera menuntaskan proses hukum.
