Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam Kasus Kerusuhan, 46 Resmi Jadi Tersangka
Polda Jateng menangkap 1.747 orang dalam kerusuhan Jawa Tengah 2025. Sebanyak 46 ditetapkan tersangka, mayoritas pelajar, dijerat Pasal 212 dan 214 KUHP
9 bulan yang lalu
