Sepanjang 2025, Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap 38 Kasus, 54 Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Sukoharjo mengungkap 38 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan barang bukti senilai Rp1,72 miliar berhasil disita/humas Polres

chat_bubble_outline 0

 

 

SUKOHARJO, HARIANKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo mencatat capaian signifikan sepanjang tahun 2025 dengan mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika, psikotropika, dan pelanggaran di bidang kesehatan. Total 38 kasus berhasil diungkap dengan 54 tersangka yang diamankan.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menyampaikan bahwa mayoritas tersangka merupakan laki-laki.

“Selama tahun 2025, Satresnarkoba Polres Sukoharjo mengungkap 38 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan kesehatan dengan total 54 tersangka, terdiri dari 53 laki-laki dan 1 perempuan,” ujar AKBP Anggaito, Rabu (7/1/2026).

Ia merinci, puluhan perkara tersebut meliputi 25 kasus narkotika, 5 kasus psikotropika, 3 kasus tindak pidana kesehatan, 3 kasus kesehatan dan/atau psikotropika, serta 2 kasus narkotika dan/atau psikotropika.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti dalam jumlah besar. Untuk kategori obat keras, petugas mengamankan 18.458,5 butir, terdiri atas tramadol 239 butir, Yarindo 18.219,5 butir, psikotropika 955 butir, Hexymer 221 butir, Trihex 630 butir, dan alprazolam 104 butir.

Sementara barang bukti narkotika yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 1.363,09 gram, 1.084 butir ekstasi (inex), serta tembakau sintetis (sinte) seberat 67,42 gram.

“Jika dikonversikan, nilai barang bukti yang berhasil diamankan ini setara dengan upaya penyelamatan kerugian masyarakat sekitar Rp1,72 miliar,” jelas Kapolres.

Atas kinerja tersebut, Satresnarkoba Polres Sukoharjo juga meraih penghargaan dari Polda Jawa Tengah, di antaranya peringkat pertama dalam kategori perhitungan anggaran DIPA pengungkapan kasus dan barang bukti, serta peringkat kedua pengungkapan kasus dengan barang bukti terbanyak se-jajaran Polda Jateng.

AKBP Anggaito menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan pencegahan dan penindakan secara konsisten demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” tegasnya.

 

 

#PolresSukoharjo

#Satresnarkoba

#BeritaNarkoba

#PengungkapanNarkoba

#NarkobaSukoharjo

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Terlapor dalam Kasus Dugaan Pelecehan SPG di Solo

SOLO, HARIANKOTA.COM  – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang Sales Promotion Girl (SPG) di Kota Solo memasuki babak baru. Setelah memeriksa sejumlah saksi, Polresta Surakarta kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Perkara dugaan pelecehan SPG di Solo ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah korban melaporkan tindakan tidak pantas yang diduga terjadi […]

22 jam yang lalu