Di luar perdebatan para orientalis soal kesesuaian praktik keagamaan Bali dengan India, dalam catatan Picard, para orientalis sepakat Hinduisme adalah inti dari masyarakat, penjaga keutuhan budaya, dan inspirasi daya artistik orang Bali. Oleh karena itu, agama Bali mesti dilindungi dari pengaruh agama lain.
Namun, wujud lain polemik pengakuan praktik keagamaan juga terus muncul di kemudian hari, hingga masa Bali berada di bawah republik.
Pemerintah kolonial melarang misionaris beroperasi di Bali pada 1881. Kepala Departemen Arkeologi Batavia F.D.K. Bosch dan stafnya, seorang ahli Bahasa Jawa dan Bali kuno bernama R. Goris, mengatakan dakwah misionaris akan menghancurkan kebudayaan Bali.
Sementara itu, masyarakat Bali juga berkembang dan menyesuaikan diri dengan modernisme yang diperkenalkan Eropa. Pada 14 Juni 1958, petisi bersama diajukan guna menuntut pembentukan seksi Hindu-Bali dalam Departemen Agama.
Petisi ini berdalih Hindu-Bali tidak bertentangan dengan Pancasila. Presiden Soekarno yang sangat mendukung “kesatuan” tentu menyambut baik petisi tersebut.
Pada 1 Januari 1959, pemerintah membentuk Bagian Urusan Hindu Bali dalam Departemen Agama. Pada tahun yang sama, semua organisasi keagamaan besar di Bali melebur menjadi satu badan bernama Parisada Dharma Hindu Bali. Pada 1986, Parisada Hindu Dharma berganti nama menjadi Parisada Hindu Dharma Indonesia, agar dapat menaungi komunitas tersebut.
Pembentukan organisasi ini menjadi bagian perjalanan dari perjuangan umat Hindu Bali menuntut Hindu sebagai agama bukan sebagai suatu aliran kepercayaan.
Dikutip HARIANKOTA.CON dari Wikipedia, dalam periode 1966-1980, banyak penduduk Jawa di Jawa Tengah dan Jawa Timur, seperti orang Tengger di kawasan Bromo, Jawa Timur; masyarakat Bugis To Wani To Lotang, Toraja-Mamasa, dan Toraja Sa’dan di Sulawesi Selatan, sebagian penduduk Karo di Sumatera Utara serta masyarakat Ngaju dan Luangan di Kalimantan Selatan, mengaku sebagai penganut agama Hindu.
Pada tahun 1986, Parisada Hindu Dharma mengubah namanya menjadi Parisada Hindu Dharma Indonesia, dengan tujuan merangkul seluruh komunitas Hindu di Indonesia.
Pembentukan organisasi ini merupakan bagian dari perjuangan umat Hindu Bali untuk mengakui Hindu sebagai agama, bukan sekadar aliran kepercayaan. ***


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.