Sampah Menumpuk, DPRD Jateng Dorong Warga Karanganyar Disiplin Pilah dari Rumah

Ketua DPRD Jateng Sumanto mendorong warga Karanganyar disiplin memilah sampah dari rumah untuk menekan beban TPA.

chat_bubble_outline 0
Reses Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto tegaskan pengolahan masalah sampah jadi fokus utama

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Persoalan sampah kian menjadi pekerjaan rumah serius di berbagai daerah. Tidak hanya kota besar, wilayah penyangga seperti kabupaten pun mulai merasakan tekanan akibat kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang semakin terbatas.

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menegaskan bahwa solusi persoalan sampah tidak bisa lagi mengandalkan pola lama yang bertumpu pada TPA. Perubahan harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni rumah tangga.

Hal itu disampaikan Sumanto saat kegiatan reses di Karanganyar, Kamis (12/2/2026). Menurutnya, kebiasaan mencampur sampah sejak dari rumah menjadi penyebab utama cepat penuhnya TPA.

“Kalau sampah terus dicampur, TPA pasti cepat penuh. Ini bukan semata soal pengangkutan, tapi soal kebiasaan warga,” ujarnya.

Konsep yang kini didorong adalah pemilahan sampah mulai dari rumah menjadi tiga kategori utama, yakni:

Sampah organik untuk diolah menjadi kompos

Sampah anorganik yang dapat didaur ulang

Sampah residu yang memang harus dimusnahkan

Sumanto menilai, sejumlah desa sebenarnya sudah memiliki mesin pengolah sampah. Namun, fasilitas tersebut belum optimal karena sampah yang masuk masih tercampur.

“Mesin sudah tersedia di beberapa desa. Tapi kalau dari awal tidak dipilah, alat tidak bisa bekerja maksimal. Jadi masalah utamanya ada pada kesadaran,” tegasnya.

Sumanto memperkirakan, jika pemilahan dilakukan konsisten dari rumah, maka beban TPA dapat ditekan dalam kurun waktu satu hingga tiga tahun.

Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah merancang skema penyediaan kantong atau wadah khusus di setiap rumah tangga. Wadah tersebut akan dibedakan sesuai jenis sampah.

Dengan sistem ini, pengelolaan awal dapat dilakukan di tingkat RT atau RW sebelum masuk ke proses lanjutan.

“Sederhana sebenarnya. Rumah diberi wadah jelas peruntukannya. Organik, daur ulang, dan residu dipisah. Kalau konsisten, dampaknya besar,” jelasnya.

Untuk mendukung penguatan sistem tersebut, pemerintah daerah menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp5 miliar tahun ini. Dana itu akan difokuskan pada pengembangan fasilitas dan penguatan sistem pengolahan.

Sebelumnya, alokasi anggaran penanganan sampah telah mencapai Rp10 miliar. Dengan adanya pemilahan dari hulu, beban pengolahan di hilir diharapkan lebih ringan.

Di sisi lain, kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat turut memengaruhi alokasi anggaran infrastruktur di berbagai tingkatan, mulai dari desa hingga provinsi dan kabupaten.

Meski demikian, Sumanto menegaskan pembangunan tetap berjalan dengan pendekatan yang lebih selektif dan tepat sasaran.

“Bukan soal besar kecilnya anggaran, tapi bagaimana digunakan secara efektif,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya