JAKARTA, HARIANKOTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian nomer urut tiga pasangan Capres dan Cawapres yang maju di Pilpres 2024.
Pengundian nomor urut Capres dan Cawapres ini dilakukan setelah KPU menetapkan tiga pasangan Capres dan Cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pengundian nomer urut di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat itu dihadiri Ketua Umum partai pengusung.
Hasilnya pengundian, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomer urut 1.
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomer urut 2 dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan nomer urut 3.
Adapun penetapan paslon Capres-Cawapres setelah KPU verifikasi berkas ketiga pasangan. Penetapan tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632/2023 tentang penetapan calon presiden dan calon wakil presiden pemilihan umum tahun 2024.
“Sesuai Pasal 235 ayat 1 telah dilakukan sidang pleno tertutup telah menyatakan bahwa pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan NasDem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan Capres-Cawapres untuk Pemilu Serentak 2024. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan PDIP, PPP, Perindo, hanura telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan Capres-Cawapres untuk Pemilu Serentak 2024,” jelas Komisioner KPU RI, Idham Khalik saat konferensi pers.
Follow Berita Hariankota di Google News