PKB Karanganyar Polisikan Mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Lukman Edy

8 Agustus 2024, 11:34 WIB

KARANGANYAR-Pengurus DPC PKB Karanganyar melaporkan Mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Lukman Edy ke Satreskrim Polres Karanganyar. Pihaknya melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik PKB ke Polres Karanganyar.
Ketua DPC PKB Karanganyar, Sulaiman Rasjid membenarkan bahwa DPC PKB Karanganyar melaporkan Lukman Edy ke polisi lantaran memberikan keterangan yang tak benar kepada masyarakat.
“Iya benar, ini kita melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edi karena keterangan yang tak benar tentang kondisi PKB dan tersebar ke masyarakat, tadi laporan sudah diterima polisi,” jelas Rasjid pada wartawan, Rabu (7/8).
Ditambahkan Sekertaris DPC PKB Karanganyar, Ofie Hartanto, kedatangan sejumlah pengurus PKB Karanganyar ke Satreskrim Polres Karanganyar untuk menyampaikan laporan dugaan pencemaran nama baik PKB yang dilakukan mantan Sekjen PKB, Lukman Edi. Informasi yang tidak benar itu tersebar di sejumlah media dan merugikan PKB. Pihaknya juga melampirkan bukti-bukti berupa link berita terkait keterangan Lukman Edy yang dianggap merugikan PKB dalam laporan tersebut.
“Atas dugaan pencemaran nama baik PKB itu kita laporkan saudara Lukman Edi. Sudah diterima polisi laporanya,” ujarnya. (aya).

Editor :

Berita Lainnya

Berita Terkini