KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar terus memacu percepatan layanan perizinan sekaligus membuka opsi insentif pajak sebagai strategi menjaga daya tahan dunia usaha di tengah tekanan ekonomi global dan regional.
Langkah ini ditempuh melalui penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar hambatan birokrasi yang selama ini memperlambat proses perizinan dapat segera diatasi.
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Karanganyar, Titis Sri Jawoto, menegaskan bahwa percepatan layanan publik, khususnya sektor perizinan, menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Menurutnya, target penyelesaian izin dalam satu hari masih terkendala belum sinkronnya proses rekomendasi antar-OPD. Dalam praktiknya, sejumlah dinas teknis masih membutuhkan waktu lebih lama dari batas yang ditentukan.
“Target satu hari belum sepenuhnya tercapai karena masih terganjal rekomendasi dari OPD terkait,” ujar Titis, Senin (27/4/2026).
Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Perizinan didorong melakukan supervisi menyeluruh terhadap OPD terkait. Setiap instansi diminta memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, terukur, dan terintegrasi.
Selain itu, evaluasi berkala akan dilakukan guna memastikan seluruh OPD mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. Jika ditemukan instansi yang belum memiliki SOP, maka diwajibkan segera menyusunnya.
Pemerintah juga membuka peluang penerapan diskresi administratif, selama tidak bertentangan dengan regulasi, guna mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Di sisi lain, Pemkab Karanganyar mulai mengkaji pemberian insentif fiskal, khususnya bagi sektor usaha yang terdampak kondisi ekonomi, seperti pariwisata.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penurunan atau keringanan pajak daerah.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban pelaku usaha, tetapi juga mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak yang berujung pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Idealnya PAD meningkat setiap tahun, namun pelaku usaha juga sedang menghadapi tekanan. Maka perlu kebijakan yang seimbang,” jelasnya.
Kajian komprehensif tengah dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan insentif tidak berdampak negatif terhadap penerimaan daerah. Bahkan, ada potensi bahwa penyesuaian tarif pajak justru dapat meningkatkan kepatuhan dan memperluas basis pajak.
Selain insentif fiskal, pemerintah daerah juga mempertimbangkan dukungan non-anggaran, seperti kemudahan perizinan dan fasilitasi sarana produksi bagi pelaku usaha.
Dengan keterbatasan anggaran saat ini, Pemkab Karanganyar lebih memprioritaskan kebijakan yang bersifat strategis dan tidak membebani keuangan daerah, namun tetap berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Dengan kebijakan yang tepat, tanpa harus membebani anggaran, dampaknya bisa besar bagi dunia usaha,” pungkas Titis.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.