dok/KPK
JAKARTA, HARIANKOTA.COM – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, sampaikan, tim KPK mengamankan beberapa pihak di Semarang dan Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Sejumlah pihak tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi di Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng).
“Beberapa pihak yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta,” ungkap Ali, dalam keterangannya dikutip dari InfoPublik, Selasa (11/4/2023).
Lanjut Ali, tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang. Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. “Sampai saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, sampai saat ini pihak – pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya. “Perkembangan penangkapan itu akan diinfokan kembali dan KPK segera menentukan sikap setelah 1×24 jam,” tutupnya.
Follow Berita Hariankota di Google News