Kenaikan Pajak Motor di Jateng Dikeluhkan Warga, DPRD Siap Evaluasi Dampaknya

Kenaikan pajak motor di Jawa Tengah menuai keluhan warga. DPRD Jateng melalui Komisi C akan mengevaluasi dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan PAD 2025.

chat_bubble_outline 0
Ketua DPRD Propinsi Jawa Tengah Sumanto

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM- Kenaikan pajak sepeda motor di Jawa Tengah mulai dirasakan dampaknya oleh masyarakat, khususnya kalangan pekerja dan pelaku usaha kecil yang menjadikan motor sebagai alat transportasi utama.

Kebijakan tersebut memicu berbagai keluhan karena dinilai menambah beban pengeluaran rutin rumah tangga.

DPRD Provinsi Jawa Tengah pun memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini. Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengatakan banyak aspirasi warga yang masuk terkait kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terutama untuk kendaraan roda dua.

Menurutnya, DPRD melalui Komisi C akan membahas kebijakan tersebut bersama pemerintah provinsi untuk melihat dampaknya secara menyeluruh, baik dari sisi penerimaan daerah maupun kondisi ekonomi masyarakat.

Data dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia mencatat realisasi pajak daerah Jawa Tengah hingga April 2025 mencapai sekitar Rp3,77 triliun. Dari total tersebut, sektor Pajak Kendaraan Bermotor menyumbang sekitar Rp1,248 triliun, termasuk kontribusi besar dari kendaraan roda dua yang jumlahnya mendominasi di provinsi ini.

Sepeda motor selama ini menjadi tulang punggung mobilitas warga, mulai dari karyawan, pedagang, hingga ojek daring. Karena itu, setiap kenaikan tarif pajak dinilai berpotensi langsung memengaruhi daya beli dan perputaran ekonomi kecil di tingkat bawah.

Sumanto menegaskan, DPRD tidak hanya melihat angka penerimaan sebagai tolok ukur keberhasilan kebijakan. Ia menilai penting adanya keseimbangan antara optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Sejumlah pengamat juga mengingatkan, jika kenaikan pajak motor tidak diimbangi kebijakan yang mempertimbangkan kondisi ekonomi warga, risiko penurunan kepatuhan pembayaran bisa terjadi dan justru berdampak pada target pendapatan.

Komisi C DPRD Jawa Tengah berencana memanggil perangkat daerah terkait untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Evaluasi diharapkan menghasilkan solusi yang tidak memberatkan masyarakat, namun tetap menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

“Kita ingin kebijakan yang adil. Penerimaan daerah penting, tetapi daya beli masyarakat juga harus dijaga,” tegas Sumanto.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya