KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar kembali memasuki babak penting.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar tengah mendalami hasil pemeriksaan terhadap mantan Bupati Karanganyar yang kini menjabat anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, mengungkapkan pihaknya masih mengkaji keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (7/8/2025).
Saat itu, Juliyatmono dimintai keterangan selama hampir delapan jam terkait proses penganggaran dan pelaksanaan proyek masjid yang dikerjakan di masa pemerintahannya.
“Konfrontasi saksi memang menjadi salah satu opsi, tapi untuk saat ini belum ada jadwal pasti. Kami ingin memastikan seluruh hasil pemeriksaan sebelumnya sudah kami analisis dengan matang,” ujar Hartanto, Rabu (13/8/2025).
Menurut Hartanto, status Juliyatmono dalam kasus ini masih sebagai saksi. Informasi yang disampaikan dinilai krusial untuk menguatkan alat bukti penyidikan.
Tidak menutup kemungkinan, Kejari akan kembali memanggil Juliyatmono jika dibutuhkan untuk mengklarifikasi atau mengonfrontir keterangan dengan saksi maupun tersangka lain.
Sementara itu, Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, menilai pemeriksaan terhadap Juliyatmono memberi peluang bagi penyidik untuk menggali informasi tambahan, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pembayaran proyek bernilai besar tersebut.
Kasus dugaan korupsi Masjid Agung Madaniyah menjadi sorotan publik mengingat proyek tersebut dibiayai dari APBD dan menjadi salah satu ikon pembangunan daerah.
Kejari Karanganyar menegaskan akan menuntaskan penyidikan secara transparan demi memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik serta mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.