Kejari Karanganyar Dalami Keterangan Juliyatmono di Kasus Masjid Agung Madaniyah

Kejari Karanganyar mendalami hasil pemeriksaan Juliyatmono terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah. Konfrontasi saksi masih menunggu keputusan

chat_bubble_outline 0
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karanganyar Hartanto (Foto: HARIANKOTA/Muhammad Bramantyo)

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar kembali memasuki babak penting.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar tengah mendalami hasil pemeriksaan terhadap mantan Bupati Karanganyar yang kini menjabat anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, mengungkapkan pihaknya masih mengkaji keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (7/8/2025).

Saat itu, Juliyatmono dimintai keterangan selama hampir delapan jam terkait proses penganggaran dan pelaksanaan proyek masjid yang dikerjakan di masa pemerintahannya.

“Konfrontasi saksi memang menjadi salah satu opsi, tapi untuk saat ini belum ada jadwal pasti. Kami ingin memastikan seluruh hasil pemeriksaan sebelumnya sudah kami analisis dengan matang,” ujar Hartanto, Rabu (13/8/2025).

Menurut Hartanto, status Juliyatmono dalam kasus ini masih sebagai saksi. Informasi yang disampaikan dinilai krusial untuk menguatkan alat bukti penyidikan.

Tidak menutup kemungkinan, Kejari akan kembali memanggil Juliyatmono jika dibutuhkan untuk mengklarifikasi atau mengonfrontir keterangan dengan saksi maupun tersangka lain.

Sementara itu, Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, menilai pemeriksaan terhadap Juliyatmono memberi peluang bagi penyidik untuk menggali informasi tambahan, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pembayaran proyek bernilai besar tersebut.

Kasus dugaan korupsi Masjid Agung Madaniyah menjadi sorotan publik mengingat proyek tersebut dibiayai dari APBD dan menjadi salah satu ikon pembangunan daerah.

Kejari Karanganyar menegaskan akan menuntaskan penyidikan secara transparan demi memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik serta mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya

Upacara Jumenengan PB XIV Lengkapi Tahapan Tradisi Keraton Surakarta

SOLO, HARIANKOTA.COM – Rangkaian adat jumenengan di Keraton Surakarta Hadiningrat bukan sekadar seremoni pergantian kepemimpinan. Prosesi yang dijalani selama dua hari menjadi bagian penting dalam melengkapi tahapan tradisi bertahtanya Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwono XIV Hangabehi. Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah […]

1 hari yang lalu