KARANGANYAR,HARIANKOTA.COM – Kasus kecelakaan maut yang terjadi di jalur lama Magetan–Tawangmangu masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Dalam insiden tragis yang merenggut lima nyawa itu, sopir minibus Elf berinisial HP (40), warga Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur, hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satlantas Polres Karanganyar.
Meski demikian, status HP masih sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka.
Sopir Masih Diperiksa Sebagai Saksi Kunci
Kanit Laka Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Sukarno Yudho, menjelaskan bahwa penyidik masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut dari berbagai pihak. HP dinilai sebagai saksi kunci karena merupakan pihak yang mengemudikan kendaraan saat kejadian berlangsung.
“Belum ada penetapan tersangka. Kami masih mengumpulkan bukti pendukung dari lokasi dan keterangan para saksi. Sopir saat ini masih kami mintai keterangan sebagai saksi,” ujar Iptu Sukarno dalam keterangannya kepada media, Senin (19/5/2025).
Menurut keterangan sementara, minibus Elf yang membawa belasan penumpang itu hilang kendali saat melintasi jalan menurun dengan tikungan tajam di wilayah Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu.
Kecelakaan terjadi pada Sabtu pagi dan langsung mengakibatkan lima orang meninggal di lokasi kejadian, sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Polisi Gunakan Teknologi 3D Laser Scanner di TKP
Tak hanya pemeriksaan saksi, proses penyelidikan juga melibatkan tim Subdirektorat Kecelakaan (Subditlaka) Korlantas Polri yang bekerja sama dengan Polres Karanganyar.
Untuk mendalami penyebab kecelakaan, mereka telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) yang dilengkapi dengan 3D laser scanner.
Teknologi ini memungkinkan pihak kepolisian merekonstruksi secara detail kejadian sebelum, saat, dan setelah kecelakaan terjadi. Data dari pemindaian ini akan digunakan untuk menyusun kronologi visual serta mendukung proses penyidikan secara forensik dan akurat.
“Metode ini kami gunakan agar bisa mengetahui dinamika kecelakaan secara teknis. Ini penting untuk keperluan investigasi dan evaluasi sistem keselamatan jalan,” tambah Sukarno Yudho.
Jalur Magetan–Tawangmangu Jadi Perhatian Serius
Kecelakaan di jalur alternatif Magetan–Tawangmangu ini bukan yang pertama. Jalur ini memang dikenal berbahaya karena memiliki topografi yang curam, tikungan tajam, serta kurangnya pembatas jalan di sejumlah titik.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kecelakaan serupa juga pernah terjadi, terutama saat musim liburan atau akhir pekan.
Polres Karanganyar menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalur tersebut, termasuk koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan pihak terkait, guna meningkatkan aspek keselamatan.
Wacana pemasangan rambu peringatan tambahan, marka jalan, hingga pembatas kecepatan kini tengah digodok.
“Kami juga akan merekomendasikan kepada instansi terkait untuk memperbaiki infrastruktur jalan, memperjelas rambu-rambu, dan menambah pengawasan terutama pada titik rawan,” tegas Iptu Sukarno.
Imbauan untuk Pengemudi Wisatawan
Dengan semakin tingginya volume kendaraan wisata yang melintasi jalur tersebut, khususnya saat akhir pekan dan libur panjang, aparat mengimbau pengemudi agar lebih waspada.
Pengemudi disarankan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rem, kondisi ban, serta sistem kemudi sebelum menempuh jalur ekstrem seperti Magetan–Tawangmangu. Selain itu, pengemudi juga diharapkan memahami rute dan memprioritaskan keselamatan penumpang.
“Utamakan keselamatan. Jangan hanya karena mengejar waktu atau kurang pengalaman berkendara di jalur menanjak, justru membahayakan diri sendiri dan penumpang,” tutup Iptu Sukarno.***
Editor | : | Alifian |
---|