KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Situs arkeologi Sangiran yang telah mendunia kini bersiap menjalani transformasi besar. Pemerintah Kabupaten Karanganyar bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menyusun rencana zonasi baru untuk kawasan yang dikenal sebagai pusat temuan manusia purba tersebut.
Langkah ini dinilai sebagai solusi strategis untuk mengurai persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan yang selama ini membatasi aktivitas masyarakat di sekitar situs.
Dalam pertemuan lintas lembaga yang berlangsung di rumah dinas Bupati Karanganyar pada Jumat (13/6), sejumlah gagasan penting mengemuka. Salah satu fokus utama adalah penyusunan zonasi yang tidak hanya menjaga nilai sejarah Sangiran, tapi juga membuka akses bagi pengembangan berbasis potensi lokal.
“Penataan zona ini bukan untuk membatasi warga, tapi memberi arah yang jelas: mana yang perlu dijaga ketat, dan mana yang bisa dikembangkan tanpa merusak nilai arkeologinya,” ujar Marlia Yulianto Rosyidah, kepala Unit Museum Manusia Purba Sangiran.
Rancangan zonasi terbagi ke dalam tiga area: inti, penyangga, dan pengembangan. Masing-masing akan memiliki peran dan batasan yang spesifik, dengan harapan dapat menjaga kelestarian situs sambil memberikan ruang gerak bagi masyarakat dalam berkreasi dan berusaha.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dan akademisi menjadi kunci keberhasilan zonasi ini. Menurutnya, pendekatan yang terlalu administratif kerap melupakan realitas sosial yang dihadapi warga di lapangan.
“Kita ingin kebijakan ini benar-benar hidup dan bisa dirasakan manfaatnya. Bukan sekadar dokumen di atas kertas. Maka, prosesnya harus partisipatif,” tegas Rober.
Ia juga menyebut bahwa Pemkab telah menyiapkan dukungan anggaran khusus demi mempercepat penyusunan dan pengesahan regulasi zonasi sebelum akhir 2025. Di dalamnya termasuk rencana pembangunan infrastruktur pendukung wisata dan program pemberdayaan ekonomi berbasis budaya lokal.
Zonasi baru ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan Sangiran — tidak hanya sebagai situs sejarah, tetapi sebagai motor penggerak ekonomi dan edukasi masyarakat. Sejak ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Dunia pada 1996, Sangiran menyimpan potensi besar yang belum tergarap maksimal.
Kini, dengan semangat kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, harapan baru itu mulai menemukan jalannya. Kawasan yang dahulu hanya dikenal sebagai jejak masa lalu, bersiap menjadi bagian penting dari masa depan.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.