SOLO, HARIANKOTA.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan KA 231 Banyubiru Ekspres relasi Solo Balapan–Semarang Tawang pada Minggu (18/1/2026).
Pembatalan dilakukan sebagai dampak meluasnya luapan air di jalur Pekalongan–Sragi, Jawa Tengah, yang berada di wilayah Daop 4 Semarang. Kondisi tersebut mengganggu operasional perjalanan kereta api dan berpotensi menimbulkan keterlambatan tinggi.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa langkah pembatalan diambil demi menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.
“KAI Daop 6 menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang terdampak. Informasi pembatalan telah kami sampaikan melalui SMS dan WhatsApp blast. Penumpang berhak mendapatkan pengembalian bea tiket 100 persen di luar biaya pemesanan, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Feni.
Proses refund tiket KA dapat dilakukan melalui:
Loket layanan di stasiun yang melayani pembatalan,
Contact Center KAI 121 (telepon 021-121),
Aplikasi Access by KAI melalui fitur VoIP.
Batas waktu pengajuan pengembalian bea tiket maksimal 7 hari sejak tanggal dan jam keberangkatan pada tiket.
KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus memprioritaskan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan prima, serta aktif berkoordinasi dengan unit terkait guna mempercepat pemulihan jalur dan normalisasi perjalanan KA.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.