Kadinkes Karanganyar Terancam Dua Kasus Korupsi Alkes, Penyidikan Makin Dalam

Purwati, Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, terseret kasus korupsi alkes dua tahun berturut-turut. Diduga rugikan negara miliaran rupiah

chat_bubble_outline 0
Kadinkes Karanganyar mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan e-katalog alkes 2023 (Foto: HARIANKOTA/Muhammad Bramantyo)

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Nama Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati, tengah menjadi sorotan tajam.

Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan pada tahun anggaran 2023.

Namun, badai hukum belum berhenti di sana. Penyelidikan kini juga meluas ke proyek serupa pada tahun sebelumnya, 2022.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karanganyar Hartanto menyebutkan bahwa kasus tahun 2023 hanya puncak gunung es.

Praktik kotor diduga telah terjadi sejak satu tahun sebelumnya, dengan pola permainan yang identik: pengaturan pengadaan lewat platform resmi pemerintah dan keterlibatan sejumlah pihak swasta.

Penyelidikan Mengarah ke Tahun Sebelumnya

Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang mendalami kesaksian dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses pengadaan dua tahun anggaran terakhir.

“Beberapa indikasi mengarah pada pola yang serupa, baik dari sisi pelaksana di internal dinas maupun mitra penyedia,” ujarnya, Senin (2/6/2025).

Empat nama telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan tahun 2023, termasuk kepala dinas, seorang pejabat di bidang perencanaan, serta dua representatif perusahaan penyedia alat medis yang berbasis di Solo.

Fakta Penting Kasus Alkes Karanganyar:

Tahun yang diperiksa: 2022 & 2023

Nilai anggaran: ± Rp13 miliar (2023)

Modus: Dugaan pengaturan sistem E-Katalog

Jumlah tersangka saat ini: 4 orang

Status Kepala Dinas: Tersangka resmi

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya