KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Nama Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati, tengah menjadi sorotan tajam.
Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan pada tahun anggaran 2023.
Namun, badai hukum belum berhenti di sana. Penyelidikan kini juga meluas ke proyek serupa pada tahun sebelumnya, 2022.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karanganyar Hartanto menyebutkan bahwa kasus tahun 2023 hanya puncak gunung es.
Praktik kotor diduga telah terjadi sejak satu tahun sebelumnya, dengan pola permainan yang identik: pengaturan pengadaan lewat platform resmi pemerintah dan keterlibatan sejumlah pihak swasta.
Penyelidikan Mengarah ke Tahun Sebelumnya
Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang mendalami kesaksian dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses pengadaan dua tahun anggaran terakhir.
“Beberapa indikasi mengarah pada pola yang serupa, baik dari sisi pelaksana di internal dinas maupun mitra penyedia,” ujarnya, Senin (2/6/2025).
Empat nama telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan tahun 2023, termasuk kepala dinas, seorang pejabat di bidang perencanaan, serta dua representatif perusahaan penyedia alat medis yang berbasis di Solo.
Fakta Penting Kasus Alkes Karanganyar:
Tahun yang diperiksa: 2022 & 2023
Nilai anggaran: ± Rp13 miliar (2023)
Modus: Dugaan pengaturan sistem E-Katalog
Jumlah tersangka saat ini: 4 orang
Status Kepala Dinas: Tersangka resmi

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.