Guru Besar UNS Dilantik Menjadi Ketua Komisi Kejaksaan RI

23 Februari 2024, 20:46 WIB

SOLO, HARIANKOTA.COM – Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI).

Komisi Kejaksaan RI yang berjumlah 9 orang ini dilantik di Istana Negara Jakarta pada Rabu (21/2/2024) kemarin.

Mengutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan RI yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 19 Februari 2024.

Wakil Rektor Umum dan Sumber Daya Manusia UNS, Prof. Dr.E. Muhtar mengucapkan selamat atas dilantiknya salah satu Guru Besar UNS menjadi Ketua sekaligus sebagai Anggota Komisi Kejaksaan RI.

“UNS terutama saya sebagai pembina SDM di UNS mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Prof. Pujiyono atas jabatan sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI,” terang Prof. Muhtar, Kamis (22/2/2024).

Prof. Muhtar menambahkan, keberadaan UNS ternyata sangat diperhitungkan di kancah nasional. Terbukti salah satu SDM UNS dapat berkiprah di tingkat nasional.

“Selamat mengemban tugas baru sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI untuk Prof. Pujiyono, semoga diberi kemudahan dan amanah dalam mengemban tugas tersebut,” ujarnya.

Meski sudah menjadi Ketua Komisi Kejaksaan RI, yang bersangkutan masih menjadi dosen UNS. Hanya saja karena saat ini Prof. Pujiyono menjabat sebagai Wakil Dekan Akademik, Riset, dan Kemahasiswaan FH, maka posisi tersebut akan diganti.

“Jadi Prof. Pujiyono nanti akan konsen di Jakarta sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI, sehingga untuk posisi Wakil Dekan di FH akan diganti. Tugas tambahan Prof. Pujiyono tidak lagi sebagai Wakil Dekan di FH namun di Komisi Kejaksaan RI,” pungkasnya.

Follow Berita Hariankota di Google News

Berita Terkait