KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Dukungan moral dari berbagai elemen masyarakat terus mengalir kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, usai institusi penegak hukum tersebut gencar mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayahnya. Respons positif ini menjadi bukti nyata kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan dalam menegakkan hukum secara adil dan profesional.
Sejumlah papan karangan bunga terlihat berjejer rapi di halaman depan Kantor Kejari Karanganyar sejak Kamis (7/8). Karangan bunga tersebut dikirim oleh berbagai organisasi masyarakat seperti Barindo, IPW, Formaska, FKRK, dan Forum Masyarakat Karanganyar, sebagai simbol dukungan terhadap langkah hukum yang tengah dijalankan Kejari.
Juru bicara Forum Masyarakat Karanganyar, Roni Wiyanto, menyampaikan pernyataan sikap tegas mendukung penuh langkah kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi. Ia menegaskan bahwa masyarakat berdiri bersama aparat penegak hukum demi terciptanya keadilan yang merata.
“Tidak ada tempat bagi praktik hukum yang tebang pilih. Kami percaya Kejari Karanganyar sedang berada di jalur yang benar dalam mengusut perkara korupsi yang melibatkan kepentingan publik,” ujar Roni dalam keterangannya.
Roni juga menyoroti pentingnya transparansi dan ketegasan dalam proses hukum agar kasus-kasus korupsi bisa dibongkar hingga ke akarnya. Menurutnya, korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap rakyat.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Karanganyar, Bonard David Yuniarto, menyampaikan apresiasi atas bentuk dukungan dari warga. Menurutnya, dukungan publik menjadi energi positif bagi jajarannya untuk bekerja lebih maksimal.
“Kami sangat menghargai kepercayaan masyarakat. Dukungan ini menjadi penyemangat untuk menuntaskan berbagai perkara yang sedang kami tangani,” ungkap Bonard.
Kejari Karanganyar saat ini tengah menangani tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang masih dalam tahap penyidikan. Kasus-kasus tersebut meliputi pembangunan Masjid Madaniyah, pengadaan alat kesehatan (alkes) oleh Dinas Kesehatan dan desa di wilayah Jaten, serta pembangunan ruko di lokasi yang sama.
Pihak kejaksaan menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum dan prinsip kehati-hatian. Bonard juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi jalannya proses hukum dan tidak segan memberikan masukan konstruktif.
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran. Namun yang paling utama, mari bersama kita berantas korupsi demi Karanganyar yang lebih bersih,” tutupnya.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.