panitia pilkades Ngadiluwih, Matesih Karangnyar
KARANGANYAR, Hariankota.com –Daftar Pemilih Tetap (DPT) panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dipertanyakan pasalnya dua orang warga dikabarkan tidak masuk daftar. Panitia Pilkades Ngadiluwih, Matesih memberikan pernyataan terkait hal tersebut.
Bermula saat dua warga yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) desa tersebut mempertanyakan jika nama mereka tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkades Ngadiluwih.
Padahal pelaksanaan pilkades tinggal menghitung hari, sementara keduanya tidak masuk dalam DPT.
Ketua Panitia Pilkades Ngadiluwih Muklas kepada wartawan sampaikan pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.
Dari mulai penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 20-26 September, 3-5 Oktober saat penyusunan daftar pemilih tambahan, hingga 10-12 Oktober ketika penyusunan DPT.
“Semua diumumkan, ditempel ke beberapa sudut desa, diberi waktu protes dan menyanggah agar semua tidak ada yang kececer,” paparnya Sabtu (23/10/2022).
Hingga tahapan berikutnya warga juga diberi waktu sanggah, pihak RT juga mendata lagi warganya yang belum masuk, untuk dimasukkan ke daftar tambahan.
“Bagi mereka yang belum terdaftar namanya masuk DPS bisa datang ke RT, ke petugas pantarlih, desa, untuk melapor dirinya tidak masuk. Bukan setelah lewat dan DPT jadi, baru protes. Kan ada pengumuman sebelumnya,” imbuhnya.
Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Ngadiluwih, Adi Lukito SH menambahkan sampai akhir saat DPT akan ditetapkan, yang menyanggah ada 36 dari 4.672 orang warga yang masuk DPT.
Namun Setelah diklarifikasi dan ditata ulang semua ada 4.673 orang masuk DPT. Dari tambahan 36 warga itu, ada warga yang mutasi atau pindah, ada yang meninggal, dan lainnya.
“Sehingga saat tambahan itu masuk, semua ada 4.673 orang, DPT hanya nambah 1 saja. Sedangkan yang meninggal tetapi masuk daftar, itu tidak ada, jadi semua clear,” tandasnya.
Follow Berita Hariankota di Google News