DPRD Karanganyar Panggil Pansel Dirut PUDAM, Soroti Transparansi Proses Seleksi

DPRD Karanganyar memanggil panitia seleksi Direktur Utama PUDAM untuk meminta penjelasan proses seleksi. DPRD menekankan transparansi dan peningkatan pelayanan air bersih.

chat_bubble_outline 0
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM—Proses seleksi Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Karanganyar mendapat perhatian DPRD setempat.

Lembaga legislatif tersebut memanggil panitia seleksi (pansel) untuk meminta penjelasan mengenai tahapan dan mekanisme penjaringan calon pimpinan perusahaan daerah itu.

Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan pemanggilan pansel dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menggali informasi terkait tahapan seleksi, kriteria penilaian, serta gambaran umum kandidat yang mengikuti proses penjaringan Direktur Utama PUDAM Karanganyar.

Namun, Bagus menyebutkan bahwa pansel tidak memaparkan secara rinci latar belakang pendidikan masing-masing calon. DPRD tidak menerima penjelasan detail mengenai kualifikasi akademik setiap kandidat yang telah lolos dalam tahapan seleksi.

“Ketika pansel kami panggil, tidak ada pemaparan detail terkait latar belakang pendidikan calon direktur utama. Kami tidak mendapatkan penjelasan satu per satu mengenai pendidikan para calon,” ujar Bagus, Senin (26/1/2026).

Dengan tidak adanya paparan rinci tersebut, DPRD Karanganyar tidak mengetahui secara detail latar belakang akademik masing-masing kandidat. Meski begitu, Bagus menegaskan bahwa pansel memastikan seluruh calon telah memenuhi persyaratan pendidikan minimal sesuai ketentuan.

“Secara detail kami memang tidak mengetahui satu per satu latar belakang pendidikannya, tetapi dipastikan seluruhnya telah memenuhi syarat, yaitu berpendidikan minimal S1,” tegasnya.

Bagus menjelaskan, DPRD tidak terlibat langsung dalam proses seleksi karena seluruh tahapan menjadi kewenangan panitia seleksi yang dibentuk oleh pemerintah daerah. Oleh sebab itu, dewan tidak mengikuti secara detail proses teknis penjaringan.

Meski demikian, DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lanjutan apabila ditemukan indikasi pelanggaran prosedur atau persoalan lain yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

“Selama prosesnya berjalan sesuai aturan, itu menjadi kewenangan bupati. DPRD tidak mencampuri, kecuali jika ditemukan hal-hal yang menyalahi prosedur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bagus menilai bahwa latar belakang pendidikan memang penting, namun kemampuan manajerial dan kapasitas calon Direktur Utama PUDAM dalam menyelesaikan persoalan di lapangan dinilai jauh lebih krusial.

Ia menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan air bersih, khususnya gangguan distribusi yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Karanganyar.

Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi prioritas pimpinan PUDAM yang baru.

“Keluhan masyarakat masih sering kami dengar, salah satunya terkait distribusi air yang tidak lancar. Direktur yang baru harus memiliki target dan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan itu,” ujarnya.

Selain peningkatan pelayanan, DPRD Karanganyar juga mendorong manajemen PUDAM ke depan untuk memperbaiki tata kelola perusahaan serta mengupayakan ketersediaan sumber air baku baru guna menjamin keberlanjutan pasokan air bersih.

Bagus berharap Direktur Utama PUDAM yang terpilih nantinya memiliki visi dan misi yang jelas, mampu meningkatkan kinerja perusahaan daerah, serta menyeimbangkan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan publik.

“Pemimpin PUDAM yang baru harus mampu menjawab tantangan ke depan dan menyelesaikan keluhan masyarakat,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya