Cara Daftar Ulang atau Lapor Diri PPDB Online SMA 2023 di Klaten Lengkap dengan Jadwalnya

Bagi calon peserta didik di Klaten yang telah dinyatakan lolos PPDB tidak melaporkan diri atau daftar ulang maka akan dianggap mengundurkan diri, tidak bisa mengikuti proses PPDB jalur lain, serta kuotanya akan diberikan pada PPDB tahap kedua

20 Juni 2023, 10:06 WIB

KLATEN, HARIANKOTA.COM – Cara Daftar Ulang atau Lapor Diri PPDB Online SMK 2023 di Klaten Lengkap dengan Jadwalnya.

Bagi calon peserta didik di Klaten yang telah dinyatakan lolos PPDB tidak melaporkan diri atau daftar ulang maka akan dianggap mengundurkan diri, tidak bisa mengikuti proses PPDB jalur lain, serta kuotanya akan diberikan pada PPDB tahap kedua.

Karena itulah melaporkan diri PPDB 2023 2023 sangatlah penting. Agar naninya tidak dianggap telah mengundurkan diri. Meskipun sudah dinyatakan diterima.

Berikut langkah cara lapor diri daftar ulang PPDB 2023 Klaten yang bisa dilakukan sendiri oleh calon peserta didik baru maupun orang tua wali:

  • Masuk ke laman PPDB Jawa Tengah di https://ppdb.jatengprov.go.id sesuai jadwal yang telah ada.
  • Login menggunakan Nomor Peserta dan Password.
  • Klik pada bagian Lapor Diri.
  • Cetak tanda bukti Lapor Diri.

Bagi calon peserta didik yang sudah melakukan lapor diri juga tidak dapat mengikuti proses PPDB di jalur lain.

Demikian juga dengan peserta yang sudah diterima dan sudah lapor diri namun memutuskan untuk mengundurkan diri, maka peserta tersebut tidak bisa mengikuti proses PPDB jalur lainnya dan kuota akan dilimpahkan ke PPDB tahap kedua.

Follow Berita Hariankota di Google News

Berita Terkait