KARANGANYAR,HARIANKOTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar terus menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Masjid Agung Karanganyar.
Pada Minggu, 25 Mei 2025, tim penyidik diterjunkan langsung ke Kota Bandung untuk melakukan penggeledahan di dua titik strategis.
Lokasi yang digeledah merupakan kediaman HY, yang menjabat sebagai Project Manager, dan HZ, yang diketahui sebagai Site Manager proyek pembangunan masjid tersebut.
Keduanya diduga menyimpan dokumen dan barang bukti penting terkait aliran dana dan pelaksanaan proyek yang kini tengah disorot karena dugaan penyimpangan anggaran.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan izin resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Bandung yang dikeluarkan pada 20 Mei 2025. Langkah ini diambil untuk mencari dan mengamankan bukti-bukti tambahan yang bisa memperkuat konstruksi perkara yang sedang ditangani oleh Kejari Karanganyar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yunianto, membenarkan penggeledahan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa tim penyidik berhasil menemukan sejumlah dokumen penting yang berpotensi mengungkap lebih jauh praktik korupsi dalam pembangunan Masjid Agung.
“Dari hasil penggeledahan, tim kami mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan langsung dengan proyek pembangunan Masjid Agung Karanganyar. Dokumen tersebut akan kami pelajari lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus ini,” kata Bonard pada HARIANKOTA.COM, Senin (26/5/2025).
Bonard juga menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti dan pihaknya terus memburu pelaku lain yang diduga turut serta dalam praktik korupsi tersebut.
“Kami terus mengembangkan perkara ini dan akan menindak siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu. Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga keuangan negara,” tegasnya.
Sebagai informasi, proyek pembangunan Masjid Agung Karanganyar merupakan salah satu proyek strategis daerah yang menelan anggaran cukup besar.
Dugaan korupsi dalam proyek ini mulai mencuat setelah ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana dan hasil fisik di lapangan.
Kejari Karanganyar mengimbau masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya proses hukum dan memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyimpangan lainnya.
Sebelumnya tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Karanganyar telah menetapkan dan menahan N, Direktur Operasional PT Mam Energindo, kontraktor pelaksana utama proyek pembangunan Masjid Agung Karamganyar.
Penahanan dilakukan setelah AN diperiksa secara maraton sejak siang hari, dan pada Jumat (23/5) pukul 21.00 WIB ia resmi dititipkan di rumah tahanan Polres Karanganyar.
Menurut Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, yang didampingi Kasi Intel Bonar David Yuniarto, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat yang mengarah pada dugaan korupsi.
Ikuti terus update terbaru perkembangan kasus korupsi Masjid Agung Karanganyar hanya di HARIANKOTA.COM.***

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.