Bolehkah Ikut Sholat Id Dua Kali? Begini Penjelasannya

Bolehkah Ikut sholat Id dua kali? Pertanyaan ini muncul menyusul adanya perbedaan dalam menetapkan 1 Syawal 1444.

19 April 2023, 20:17 WIB

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Bolehkah Ikut sholat Id dua kali? Pertanyaan ini muncul menyusul adanya perbedaan dalam menetapkan 1 Syawal 1444.

Seperti diketahui, pada tahun 2023, perbedaan jatuhnya 1 Syawal 1444 kembali terjadi. Adanya perbedaan Hari Raya Idul Fitri tentu saja terkait dengan pelaksanaan sholat Id nantinya.

Dimana, Muhammadiyah secara resmi telah menetapkan 1 Syawal 1444 jatuh pada Jumat 21 April 2023. Sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan 1 Syawal 1444 Hijiriah jatuh pada Sabtu 22 April 2023. Pemerintah sendiri masih menunggu putusan sidang Istbah untuk menentukan 1 Syawal 1444 Hijiriah.

Adanya perbedaan dalam menetapkan 1 Syawal 1444 Hijiriah setelah 1 bulan lamannya menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan membuat masyarakat bertanya-tanya prihal sholat Id.

Seperti di kutip HARIANKOTA.COM dari Tebuireng Online, bila di tarik-menarik rukyah-hisab barang kali tidak menarik lagi. mengapa? Karena sering terjadi.

Dan seperti biasanya, penganut keduanya sama-sama merasa benar. Tapi cerita ini sungguh lain, ada seseorang yang masih berpuasa.

Akan tetapi, karena lingkungannya sudah berhari raya, tak jarang sebagian masyarakat akhirnya ikut sholat ied juga. Nah, besoknya, ia sholat ‘ied kembali.

Nah, dari kisah tadi, timbul pertanyaan yang cukup menarik. Bolehkah sholat ied dua kali? Jika boleh, apa persyaratannya? Jika tidak boleh, lha wong sunnah saja kok dilarang?

Pertama-tama, di lihat kerangka bangunan Ushul Fikihnya. Menurut logika ushul, ditinjau dari sisi waktu, pelaksanaan ibadah bisa jadi dilaksanakan secara ada’, qadla, atau i’adah.

Disebut ada’, jika seluruh prosesi ibadah berada dalam waktu yang telah ditentukan. Jika sudah di luar waktu disebut qadla.

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini