SOLO, HARIANKOTA.COM – Praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum juru parkir menjadi perhatian Pemkot Solo. Wali Kota Solo Respati Ardi membentuk Satgas Terpadu untuk memperkuat pengawasan keamanan, ketertiban, sekaligus penataan parkir di Kota Surakarta.
Satgas tersebut diluncurkan di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jumat (14/8/2026). Penertiban tidak hanya dilakukan di kawasan tersebut, tetapi akan menyasar seluruh wilayah Kota Solo.
Respati mengatakan, keberadaan satgas diharapkan membuat warga dan wisatawan merasa lebih aman dan nyaman. Pengawasan juga dilakukan untuk menindak praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan.
“Apabila nanti kembali ditemukan pungli, hak pengelolaan parkir akan dievaluasi dan dapat dicabut oleh Dinas Perhubungan,” ujar Respati.
Selain pengawasan, pengelola parkir dan jukir diminta membuat surat pernyataan untuk memastikan pelaksanaan tugas sesuai aturan. Pemkot juga akan membenahi tata kelola parkir, termasuk memperjelas tarif yang harus dibayarkan masyarakat.
Respati menegaskan, penataan parkir tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi. Jukir juga diarahkan menjadi bagian dari pelayanan kepada wisatawan.
“Yang paling penting adalah pelayanan. Jukir akan kita arahkan menjadi bagian dari pelayanan wisata,” katanya.
Pemkot Solo berharap langkah tersebut dapat mencegah pungli sekaligus menjaga kenyamanan wisatawan agar tetap tertarik berkunjung ke Kota Solo.

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.