JAKARTA, HARIANKOTA.COM – Kementerian Pertahanan (Kemhan) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Tahun 2026 setelah dua peserta meninggal dunia saat mengikuti pendidikan.
Evaluasi difokuskan pada mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis selama pelatihan, hingga sistem penanganan peserta dalam kondisi darurat.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan evaluasi dilakukan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai prosedur serta mengutamakan keselamatan peserta.
“Kementerian Pertahanan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan saat ini melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek penyelenggaraan program, termasuk mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis, penanganan peserta dengan kondisi kesehatan khusus, serta sistem komunikasi dan pelaporan,” kata Brigjen Rico Ricardo Sirait dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2026).
Evaluasi tersebut dilakukan menyusul meninggalnya dua peserta SPPI calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), yakni Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq, yang mengikuti Latsarmil di satuan pendidikan TNI yang berbeda.
Anisa mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan. Ia mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026, sempat mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan satuan sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit.
“Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke,” ujar Rico.
Sementara itu, Yonanda mengikuti pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja. Kondisi kesehatannya dilaporkan menurun pada 17 Juni 2026 dan langsung mendapat penanganan medis di rumah sakit.
“Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest (henti jantung),” jelas Rico.
Kemhan menegaskan kedua peserta telah melalui seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti rangkaian pendidikan dasar militer.
“Perlu disampaikan bahwa sebelum mengikuti program, kedua peserta telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti rangkaian pendidikan,” katanya.
Selain melakukan evaluasi, Kemhan bersama TNI juga memberikan pendampingan kepada keluarga kedua peserta serta memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kementerian Pertahanan bersama TNI telah memberikan pendampingan kepada keluarga kedua peserta serta memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” tutur Rico.
Kemhan menegaskan keselamatan dan kesehatan peserta tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan Program SPPI. Program tersebut diikuti secara sukarela melalui mekanisme seleksi nasional sebagai upaya menyiapkan sumber daya manusia yang akan mendukung pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih di berbagai daerah.***


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.