Karanganyar Pertahankan WTP 12 Tahun Beruntun, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

Pemkab Karanganyar kembali meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD 2025. Capaian ini menjadi raihan WTP ke-12 berturut-turut sebagai bukti pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

chat_bubble_outline 0

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini menandai keberhasilan Karanganyar meraih opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut selama 12 tahun berturut-turut.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Jawa Tengah dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Kamis (11/6/2026).

Bupati Karanganyar  Rober Christanto hadir menerima LHP bersama Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar. Turut mendampingi Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), serta Inspektur Daerah Kabupaten Karanganyar.

Rober Christanto menyampaikan bahwa raihan opini WTP yang kembali diperoleh merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, Karanganyar kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik. Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran harus terus dijaga,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai pencapaian administratif semata. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab memastikan setiap anggaran yang digunakan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pembangunan, peningkatan layanan publik, dan berbagai program yang tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah menjelaskan bahwa penentuan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama.

Di antaranya kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kelengkapan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Empat aspek tersebut menjadi dasar dalam pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, BPK RI Perwakilan Jawa Tengah juga menyerahkan LHP kepada 32 pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Seluruh daerah tersebut berhasil memperoleh opini WTP.

Keberhasilan Karanganyar mempertahankan opini WTP selama 12 tahun beruntun menjadi indikator kuat konsistensi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.

Capaian ini sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Karanganyar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan anggaran daerah digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.***

 

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya