KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Di tengah perlambatan ekonomi yang mulai dirasakan pelaku usaha kecil, industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Kabupaten Karanganyar memilih mengubah strategi.
Alih-alih mengejar pertumbuhan agresif, perbankan mikro kini mulai menurunkan margin kredit dan memberi ruang relaksasi agar nasabah tetap mampu menjalankan usaha.
Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Kabupaten Karanganyar mulai menerapkan langkah adaptif untuk menjaga keberlangsungan sektor usaha mikro dan kecil.
Penyesuaian suku bunga hingga kebijakan restrukturisasi kredit dilakukan sebagai upaya menekan risiko kredit bermasalah sekaligus mempertahankan perputaran ekonomi masyarakat.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Persatuan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) yang digelar PAC Perbarindo Karanganyar bersama 12 BPR anggota.
Ketua PAC Perbarindo Karanganyar sekaligus Direktur Utama Bank Daerah Karanganyar, Haryono, menjelaskan bahwa kondisi ekonomi saat ini mendorong industri BPR mengubah pendekatan bisnis.
Menurutnya, mempertahankan bunga kredit di level tinggi justru berpotensi memperberat beban debitur dan meningkatkan risiko gagal bayar. Karena itu, sejumlah BPR memilih melakukan penyesuaian margin agar pembiayaan tetap sehat dan usaha masyarakat tidak berhenti.
“Kalau beban kredit terlalu tinggi, usaha masyarakat ikut tertekan. Kami memilih melakukan penyesuaian agar nasabah tetap bisa menjalankan usaha dan kewajiban kredit tetap berjalan,” kata Haryono, Minggu (24/5/2026).
Sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas pembiayaan, sejumlah BPR di Karanganyar mulai menurunkan bunga kredit hingga sekitar 0,5 persen. Sementara pada segmen aparatur sipil negara (ASN), penyesuaian dilakukan hingga kisaran 0,4 persen.
Langkah tersebut dinilai menjadi respons terhadap menurunnya daya beli masyarakat dan perlambatan aktivitas usaha mikro yang berdampak pada kemampuan pembayaran cicilan.
Haryono mengakui tekanan ekonomi mulai terasa terhadap performa industri BPR, terutama dari sisi pertumbuhan pendapatan dan kenaikan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
“Meski demikian, lembaga perbankan mikro tetap berupaya menjaga akses pembiayaan agar sektor usaha kecil tidak kehilangan modal kerja,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan tambahan, Bank Daerah Karanganyar juga menerapkan kebijakan restrukturisasi ringan bagi debitur terdampak. Dalam skema tertentu, nasabah dapat memperoleh pembebasan bunga, penalti, dan denda dengan penyelesaian cukup melalui pelunasan pokok pinjaman.
Pendekatan tersebut dipandang lebih efektif dibanding penagihan agresif yang justru dapat memperbesar risiko kredit macet.
Selain menjaga kualitas kredit, Perbarindo Karanganyar juga memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai peran BPR sebagai alternatif pembiayaan legal bagi sektor mikro dan ultra mikro.
Haryono menegaskan dana masyarakat yang ditempatkan di BPR tetap berada dalam sistem pengawasan dan perlindungan, termasuk jaminan simpanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, karakter BPR berbeda dengan bank umum karena memiliki layanan yang lebih dekat dengan masyarakat, proses lebih sederhana, serta mampu menjangkau pelaku usaha kecil yang membutuhkan akses modal cepat.
Saat ini terdapat 12 BPR yang tergabung dalam DPK Perbarindo Karanganyar, antara lain Bank Daerah Karanganyar, BKK Tasikmadu, BKK Jateng, Lawu Artha, Binsani, Pura Artha, Kandimadu, Arta Rameksa, hingga Cintadewi.
Perbarindo menilai keberadaan BPR di daerah tidak hanya berfungsi sebagai lembaga bisnis, tetapi juga instrumen penguatan ekonomi lokal dan upaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik pinjaman informal maupun rentenir.
Dalam rangkaian HUT ke-56 tersebut, kegiatan juga diisi agenda kebersamaan dan senam sehat yang diikuti jajaran BPR anggota.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.