KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Posisi Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Lawu Kabupaten Karanganyar hingga kini masih belum diisi pejabat definitif. Selama hampir satu tahun terakhir, kepemimpinan perusahaan daerah tersebut dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt).
Saat ini, jabatan Plt Direktur Utama masih diemban Direktur Teknik PUDAM Tirta Lawu, Suparno. Masa penugasannya bahkan telah diperpanjang sebanyak lima kali.
Informasi tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Karanganyar yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas PUDAM Tirta Lawu, Titis Sri Jawoto.
Menurut Titis, perpanjangan jabatan pelaksana tugas dilakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan sambil menunggu proses penetapan pimpinan definitif.
“Ini yang kelima,” ujarnya saat menjelaskan status perpanjangan jabatan Plt Direktur Utama.
Meski demikian, Titis mengaku tidak mengetahui perkembangan terbaru proses pengisian jabatan direktur utama karena tidak menjadi bagian dari panitia seleksi.
“Saya tidak ikut proses pengisian itu karena bukan ranah saya dan tidak masuk dalam pansel,” katanya.
Di tengah belum terisinya kursi pimpinan definitif, Titis memastikan pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan tanpa gangguan berarti.
Fokus operasional saat ini disebut masih berada pada pekerjaan rutin seperti penanganan kebocoran pipa, perbaikan jaringan distribusi, serta menjaga kontinuitas suplai air ke pelanggan.
Menurutnya, sampai saat ini belum muncul keluhan besar yang berdampak terhadap layanan masyarakat.
“Pelayanan tetap berjalan. Penanganan kerusakan dan pemantauan jaringan terus dilakukan,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai gangguan teknis harian masih dapat ditangani secara cepat oleh tim lapangan sehingga distribusi air tetap terjaga.
Selain menjaga layanan eksisting, PUDAM Tirta Lawu saat ini juga disebut belum menjalankan ekspansi jaringan dalam skala besar.
Titis menjelaskan kapasitas layanan yang telah dibangun sebelumnya dinilai masih mampu memenuhi kebutuhan pelanggan dalam beberapa tahun ke depan.
Pengembangan yang dilakukan sebelumnya telah diarahkan untuk mengantisipasi pertumbuhan kawasan pendidikan dan permukiman, termasuk kebutuhan di sekitar kawasan pengembangan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta.
“Pengembangan sebelumnya sudah cukup besar. Sekarang lebih banyak pada pemeliharaan dan optimalisasi layanan yang ada,” ujarnya.
Terkait masa jabatan pelaksana tugas, Titis menyebut belum terdapat aturan khusus yang membatasi jumlah perpanjangan jabatan Plt direktur utama. Karena itu, posisi tersebut dapat terus diperpanjang hingga proses penetapan pejabat definitif selesai.

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.