DEMAK, HARIANKOTA.COM – Polda Jawa Tengah kembali membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Demak.
Dalam operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba, petugas menangkap seorang pria berinisial MH (23) yang diduga menjadi kurir jaringan peredaran sabu dengan sistem tempel.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Kelurahan Pundenarum, Kecamatan Karangawen, Demak, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur mengatakan, tim penyidik lebih dulu melakukan penyelidikan dan observasi sebelum akhirnya mengidentifikasi keberadaan tersangka.
“Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan awal, tersangka mengaku masih menyimpan sabu di dalam kamar serta menunjukkan beberapa lokasi penyimpanan lain,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan di lemari kamar pelaku. Pengembangan kemudian dilakukan ke dua titik lain di wilayah Karangjati, Karangawen.
Dari lokasi tambahan tersebut, petugas kembali menemukan dua paket sabu yang disimpan menggunakan metode “alamat digital” atau sistem tempel berdasarkan petunjuk di ponsel tersangka.
Total barang bukti yang diamankan berupa empat paket sabu dengan berat bruto sekitar 2 gram, satu unit ponsel Android, timbangan digital, dan satu bungkus plastik klip yang diduga dipakai untuk pengemasan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MH mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial M yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Barang haram tersebut kemudian dibagi dalam paket kecil dan ditempatkan di sejumlah titik sesuai arahan pemasok.
Menurut Kombes Pol. Yos Guntur, jaringan narkotika saat ini masih memanfaatkan metode alamat digital untuk meminimalkan pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.
“Modus seperti ini terus kami antisipasi melalui patroli siber dan pengembangan jaringan di lapangan. Kami juga masih memburu pelaku utama yang saat ini berstatus DPO,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.