LAPAAN RI Desak Transparansi BUMDes, Minta Audit dan Sosialisasi Perdes Terbaru

Ketua Umum LAPAAN RI, BRM Kusumo Putro

chat_bubble_outline 0

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) mendesak pemerintah desa untuk membuka secara transparan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), khususnya terkait pendapatan di masa kepengurusan yang baru.

Ketua Umum LAPAAN RI, BRM Dr Kusumo Putro SH MH, meminta agar laporan pendapatan BUMDes disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan maupun polemik berkepanjangan.

“Yang kami minta sederhana, transparansi. Berapa sebenarnya pendapatan BUMDes pada era kepengurusan yang sekarang. Itu harus disampaikan ke publik,” ujar Kusumo Putro, Sabtu (10/1/2026).

Selain transparansi keuangan, warga juga menuntut Kepala Desa Berjo agar segera mensosialisasikan Peraturan Desa (Perdes) tentang BUMDes yang terbaru kepada seluruh elemen masyarakat.

“Sosialisasi tersebut dinilai penting agar semua pihak memahami aturan dan mekanisme pengelolaan BUMDes,” terang Kusumo lebih lanjut.

Menurut Kusumo, Perdes BUMDes harus dibagikan secara terbuka kepada RT, RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga warga desa secara luas.

“Perdes BUMDes itu wajib disosialisasikan. RT, RW, BPD, tokoh masyarakat, sampai perangkat desa harus mendapat salinannya. Biayanya tidak seberapa, hanya untuk fotokopi,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan, akses terhadap Perdes BUMDes tidak boleh dibatasi. Setiap warga Desa Berjo, bahkan anak-anak sekalipun, berhak mengetahui aturan tersebut apabila ingin mengakses atau menyalinnya.

Hal ini, lanjut warga, karena BUMDes bukan milik pribadi kepala desa, perangkat desa, pengurus, maupun pengawas, melainkan aset bersama milik seluruh masyarakat Desa Berjo.

“BUMDes ini bukan milik kepala desa atau pengurus saja, tapi milik seluruh warga Desa Berjo. Jadi keterbukaan itu mutlak,” tegasnya.

Tak hanya itu, warga juga meminta agar sejumlah institusi terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes.

Permintaan tersebut ditujukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati Karanganyar, Bapermasdes, Inspektorat, hingga Kejaksaan Negeri Karanganyar.

“Kami meminta dilakukan audit dan penyelidikan. Karena kami menduga, pengelolaan BUMDes saat ini tidak jauh berbeda dengan kepengurusan sebelumnya,” tandasnya.

Desakan ini muncul sebagai bentuk kepedulian warga agar pengelolaan BUMDes benar-benar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan demi kesejahteraan masyarakat Desa Berjo.

Sementara itu baik dari Pemerintah Desa maupun dari pihak BUMDes Berjo belum bisa dikonformasi terkait permasalahan tersebut.

 

 

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya