Bayi Ditemukan Tewas di Kos Putri Jebres, Polisi Tetapkan Seorang Mahasiswi sebagai Pelaku

chat_bubble_outline 0

SURAKARTA, HARIANKOTA.COM – Kepolisian mengungkap kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di bawah umur yang mengakibatkan meninggal dunia di wilayah Jebres, Kota Surakarta. Seorang perempuan berinisial SA (22), yang berstatus pelajar/mahasiswa, ditetapkan sebagai pelaku dalam perkara tersebut.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Jebres pada Senin, 22 Desember 2025, dan selanjutnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Surakarta dengan koordinasi Polda Jawa Tengah.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah kos putri di wilayah Jebres. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku melahirkan seorang bayi laki-laki seorang diri di kamar kos. Saat bayi menangis, pelaku diduga membungkam mulut bayi menggunakan tangan agar tidak terdengar oleh orang lain.
“Setelah itu, bayi tersebut ditaruh di depan kos putri dalam kondisi masih hidup,” ungkap keterangan resmi kepolisian.
Sekitar pukul 11.30 WIB, seorang saksi berinisial R yang baru pulang ke kos menemukan sebuah kardus yang dikira paket. Karena kardus tidak tertutup rapat, saksi membuka dan mendapati seorang bayi laki-laki di dalamnya. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke ketua RT dan RW, kemudian diteruskan ke Polsek Jebres.
Saat petugas melakukan pemeriksaan, bayi tersebut dinyatakan telah meninggal dunia dengan kondisi tali pusar yang masih melekat. Bayi ditemukan terbungkus plastik putih di dalam kardus, bersama sejumlah barang seperti handuk warna pink, sweater krem, dan jilbab cokelat.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu celana panjang warna hitam, satu celana dalam, dua sprei, serta satu selimut warna biru.
Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 80 ayat (3) dan/atau Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya