Ratusan Guru Honorer di Karanganyar Cemas Menanti Arah Kebijakan Penghapusan Tenaga Non-ASN

Ratusan guru honorer di Karanganyar cemas akibat rencana penghapusan tenaga non-ASN. PGRI mendesak pemerintah memberi kepastian status dan perlindungan pendidik

chat_bubble_outline 0
Ikustrasi Guru (Foto: ilustrasi)

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Rencana pemerintah mengakhiri status tenaga honorer menimbulkan gelombang kegelisahan di kalangan pendidik di Kabupaten Karanganyar.

Para guru non-ASN khawatir perubahan aturan itu akan berdampak pada keberlanjutan tugas mereka di sekolah.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karanganyar mengungkapkan, ratusan guru honorer di daerah tersebut berpotensi terdampak langsung, terutama terkait kepastian status kerja dan hak kesejahteraan.

Organisasi ini meminta pemerintah menyusun perlindungan yang jelas agar para pendidik non-ASN tidak tersisih oleh kebijakan baru.

Ketua PGRI Karanganyar, Sri Wiyanto, menyoroti kondisi para guru honorer yang dinilainya masih jauh dari layak. Ia menyebut banyak pendidik yang mengajar penuh setiap hari namun hanya menerima insentif dalam jumlah sangat minim.

“Masih ada guru yang menerima insentif ratusan ribu rupiah meskipun beban mengajar mereka sama dengan guru ASN,” ujar Sri Wiyanto ketika ditemui usai peringatan Hari Guru di Gedung PGRI, Senin (25/11/2025).

Ia menilai bahwa kebijakan penataan pegawai non-ASN tidak bisa disamakan dengan sektor lain. Dunia pendidikan, katanya, membutuhkan kehadiran guru profesional di ruang kelas, sehingga kekurangan tenaga pendidik tidak dapat ditambal dengan memindahkan pegawai struktural dari bidang lain.

Data PGRI Karanganyar menunjukkan lebih dari 300 guru honorer masih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah sekolah.

Secara keseluruhan, jumlah tenaga honorer di sektor pendidikan di kabupaten tersebut tercatat lebih dari 1.000 orang.

Angka ini memperlihatkan betapa besar ketergantungan sekolah terhadap tenaga non-ASN, terutama di tingkat sekolah dasar.

Melihat besarnya kebutuhan di lapangan, PGRI Karanganyar mendesak pemerintah daerah hingga pusat agar menyusun kebijakan transisi yang tidak merugikan guru honorer.

Sri Wiyanto menekankan pentingnya mekanisme penggajian yang lebih layak serta kepastian status untuk mendukung keberlanjutan proses belajar mengajar.

“Kami berharap regulasi baru tidak mengabaikan peran guru honorer yang selama ini mengisi kekurangan tenaga pendidik di sekolah,” ujarnya.

PGRI Karanganyar memastikan akan terus menyuarakan aspirasi para guru honorer agar kebijakan pemerintah benar-benar mempertimbangkan situasi riil di sekolah dan menjamin keberlangsungan proses pendidikan.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya