Batas Waktu Lewat, UMK Karanganyar 2026 Masih Nihil: Serikat Nilai Pemerintah Lalai

Keterlambatan penetapan UMK Karanganyar 2026 memicu ketidakpastian bagi pekerja dan dunia usaha. Serikat menilai pemerintah lalai dan mendesak keputusan segera di daerah

chat_bubble_outline 0

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Menjelang berakhirnya periode anggaran, pelaku usaha di Karanganyar kembali dihadapkan pada satu variabel penting yang belum kunjung diputus: Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026. Ketidakpastian ini membuat perhitungan ulang biaya tenaga kerja dan penyusunan strategi bisnis ikut tertahan.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar, Hariyanto, menilai molornya keputusan UMK berdampak langsung pada dinamika industri di wilayah tersebut. Menurutnya, perusahaan membutuhkan kepastian angka upah sebagai acuan menyusun rencana produksi, investasi, hingga proyeksi keuangan tahun depan.

“Ketika UMK belum ditetapkan melewati batas waktu, tentu mengganggu proses perencanaan. Perusahaan menunggu kepastian biaya tenaga kerja, pekerja menunggu kepastian pendapatan,” ujarnya, Senin (25/11/2025).

Regulasi melalui PP 35 jo PP 51 dan UU 6/2023 mengatur bahwa UMK wajib ditetapkan paling lambat 20 November. Namun hingga pekan terakhir November belum ada pengumuman resmi dari pemerintah daerah maupun provinsi.

KSPN mendorong agar penetapan UMK tetap mengacu pada formula inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan inflasi sekitar 2,4 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,6 persen, kenaikan pada kisaran 7–8 persen dinilai mampu menjaga daya beli tenaga kerja tanpa memberikan tekanan berlebih pada dunia usaha.

“Kenaikan UMK yang proporsional justru penting bagi stabilitas ekonomi daerah. Konsumsi tetap terjaga dan perusahaan dapat menyesuaikan strategi bisnis dengan lebih pasti,” jelas Hariyanto.

Sumber internal mencatat adanya agenda pembahasan UMK di Bandungan pada malam ini. Kendati demikian, keputusan final tetap berada pada kewenangan pemerintah provinsi.

Pelaku usaha di Karanganyar berharap keputusan segera dirilis, mengingat kepastian UMK menjadi fondasi utama dalam penyusunan anggaran dan proyeksi bisnis untuk 2026.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya