KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar mencatat realisasi belanja daerah hingga akhir November 2025 berada dalam kategori zona hijau, yang menandakan pelaksanaan anggaran bergerak sesuai ambang kinerja yang ditetapkan pemerintah pusat.
Capaian tersebut dinilai menjadi salah satu indikator kesehatan fiskal daerah menjelang penutupan tahun anggaran.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato, mengungkapkan bahwa meskipun indikator penyerapan anggaran menunjukkan tren positif, peluang peningkatan masih terbuka sejalan dengan proses penyelesaian beberapa proyek fisik yang belum memasuki tahapan pencairan.
“Pengerjaan sebagian program telah berjalan, namun skema pembayaran masih menunggu termin. Dengan waktu efektif sekitar satu bulan, kami mendorong percepatan agar daya serap anggaran tetap optimal dan memberi dorongan bagi ekonomi daerah,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Pada tahun sebelumnya, realisasi APBD Karanganyar menembus 94 persen atau berkisar Rp2,2 triliun dari total anggaran Rp2,3 triliun.
Menurut Kurniadi, selisih anggaran yang tidak terserap tidak disebabkan stagnasi program, melainkan karena hasil efisiensi dari proses tender.
“Nilai kesepakatan kontrak biasanya lebih rendah dibanding pagu, sehingga terjadi selisih yang secara akuntansi tercatat sebagai efisiensi. Ini menunjukkan pengadaan berjalan lebih hemat, bukan gagal terealisasi,” jelasnya.
Di sisi pendapatan, kinerja tahun lalu bahkan mencatatkan realisasi di atas 100 persen, mencerminkan daya dukung ekonomi daerah masih terjaga, terutama dari sektor pajak dan retribusi.
Meski ada komitmen peningkatan pendapatan, pemerintah daerah memastikan tidak mengambil langkah menaikkan tarif pajak atau retribusi.
Optimalisasi dilakukan melalui pembaruan basis data objek pajak, baik melalui penambahan luasan bangunan maupun penertiban wajib pajak yang belum terjaring sistem.
Namun di tengah upaya peningkatan fiskal, Karanganyar harus menghadapi tantangan berupa penurunan transfer pusat.
Kondisi ini berpotensi mengurangi belanja publik, yang selama ini berperan signifikan dalam menjaga arus uang dan konsumsi sektor swasta.
“Jika belanja pemerintah menurun, efek berantai bisa muncul pada sektor jasa, khususnya hotel dan restoran. Dampaknya terasa pada transaksi, okupansi, hingga penurunan daya beli yang berimbas pada penerimaan pajak,” paparnya.
Struktur pendapatan daerah Karanganyar masih bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
BKD terus melakukan strategi penagihan aktif, mulai dari edukasi kepatuhan hingga kunjungan langsung terhadap wajib pajak yang menunggak.
Sementara itu, sektor retribusi dinilai mengalami tekanan, khususnya dari pos parkir yang tergerus karena keterbatasan lahan dan kebijakan pembebasan retribusi bagi kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk layanan IMB dan BPHTB.
“Pembebasan retribusi tentu mengurangi potensi penerimaan. Namun dari sisi kebijakan, pemerintah tetap memberi ruang akses ekonomi bagi kelompok rentan,” tutupnya.***


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.