KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Komisi D DPRD Kabupaten Karanganyar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) Tawangmangu, Jumat (10/10/2025).
Langkah ini diambil setelah muncul dugaan kasus keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa penerima program makan bergizi.
Ketua Komisi D, Ali Akbar dari Fraksi PKS, menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan dapur pengolahan memenuhi standar keamanan dan kebersihan pangan.
“Kami ingin memastikan pengelolaan makanan benar-benar aman bagi siswa. Hasil sidak menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh. Untuk sementara, operasional SPPG kami minta dihentikan sampai perbaikan dilakukan,” ujar Ali Akbar, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, program makan bergizi merupakan inisiatif baik, namun tidak boleh dijalankan tanpa memperhatikan standar sanitasi dan higienitas.
“Program ini penting untuk mendukung kesehatan anak-anak, tetapi jika pengelolaan tidak sesuai standar, justru bisa menimbulkan bahaya,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Karanganyar, Boby Aditia Putra dari Fraksi PDIP, membeberkan sejumlah temuan di lapangan.
Salah satunya adalah proses memasak yang dilakukan sejak tengah malam hingga pukul tiga pagi, sedangkan makanan baru dikonsumsi siswa sekitar pukul sepuluh pagi.
“Jarak waktu antara memasak dan konsumsi terlalu lama. Kondisi ini sangat berpotensi menurunkan kualitas serta keamanan makanan,” jelas Boby.
Selain itu, sistem pendinginan juga menjadi sorotan. Dari hasil pemantauan, makanan dikemas dalam kondisi masih panas akibat keterbatasan alat pendingin di dapur.
“Kipas pendingin hanya sedikit, sehingga makanan dikemas saat masih mengepul. Uap air yang terperangkap bisa mempercepat proses basi,” tambahnya.
Tak hanya di dapur, Komisi D juga menemukan masalah pada penyimpanan makanan di sekolah. Di salah satu lokasi, makanan untuk siswa dibiarkan di tempat terbuka tanpa pelindung.
“Kami temukan di SMP Negeri 1 Tawangmangu, makanan ditaruh di tengah halaman sekolah tanpa naungan. Ini jelas melanggar prosedur dan bisa menurunkan kualitas makanan,” ungkap Boby.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi D meminta pengelola SPPG menyusun ulang Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari proses pengolahan hingga distribusi makanan. Evaluasi akan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas setempat.
“Kami ingin SOP baru yang lebih ketat dan terukur agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Boby.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan adanya nota kesepahaman (MoU) antara pengelola program makan bergizi dan fasilitas kesehatan terdekat sebagai langkah cepat bila terjadi kejadian luar biasa (KLB).
Selama proses evaluasi berlangsung, operasional dapur SPPG Tawangmangu resmi dihentikan sementara. Distribusi makanan untuk siswa juga ditangguhkan hingga dapur dinyatakan aman dan memenuhi standar keamanan pangan.
Langkah tersebut diharapkan menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam pelaksanaan program makan bergizi di Karanganyar, agar setiap siswa menerima makanan yang sehat, aman, dan layak konsumsi.***


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.