JAKARTA, HARIANKOTA.COM – Polemik mencuat setelah jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, kehilangan kartu liputan Istana usai bertanya mengenai Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Langkah itu menuai sorotan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang menilai keputusan tersebut berlebihan dan patut dipertanyakan.
Dalam keterangannya, IJTI menyatakan keprihatinan atas pencabutan kartu pers Diana. Organisasi jurnalis televisi itu menilai Diana hanya menjalankan fungsi jurnalistik sesuai kode etik.
IJTI juga menuntut penjelasan resmi dari Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden.
Pertanyaan yang dilontarkan jurnalis CNN dinilai relevan dengan kepentingan publik, bahkan sempat dijawab langsung oleh Presiden Prabowo dengan penjelasan informatif.
Lebih lanjut, IJTI menegaskan kebebasan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pencabutan kartu liputan disebut berpotensi menghambat kerja jurnalis sekaligus membatasi akses masyarakat terhadap informasi.
IJTI juga mengingatkan adanya sanksi pidana bagi pihak yang menghalangi kerja pers sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) UU Pers, dengan ancaman pidana maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.
“Pers adalah pilar demokrasi. Karena itu, semua pihak wajib menjunjung tinggi kebebasan pers serta memastikan hak publik atas informasi tetap terjaga,” tegas IJTI dalam keterangan resminya, Minggu (28/9/2025).


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.