KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Kejaksaan Negeri Karanganyar kembali mencetak prestasi dengan mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah yang rampung pada 2021.
Langkah cepat aparat penegak hukum ini menuai pujian dari berbagai kalangan, khususnya para vendor lokal yang selama ini merasa dirugikan.
Penetapan tersangka terhadap Direktur Operasional PT Mam Energindo, Nansori, menjadi titik terang dalam kasus yang sempat mengendap selama bertahun-tahun.
Penyidikan menunjukkan adanya penyalahgunaan dana proyek oleh pihak rekanan yang seharusnya digunakan untuk membayar vendor penyedia bahan bangunan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat dan para vendor. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menegakkan hukum secara adil,” ungkap Kasi Intel Kejari Karanganyar, Bonard David Yunianto, Senin (26/5/2025).
Apresiasi terhadap Kejari Karanganyar datang dalam bentuk kiriman karangan bunga yang memadati halaman kantor kejaksaan. Ungkapan seperti “Bravo Kejari Karanganyar”, “Hajar Koruptor!”, hingga “Tegakkan Kebenaran!” menjadi simbol semangat antikorupsi dari masyarakat dan vendor-vendor lokal.
Total terdapat 45 vendor yang menyuplai bahan seperti kuningan, pasir, gypsum, dan besi untuk pembangunan masjid tersebut. Namun hingga kini, mereka belum menerima pembayaran dengan total nilai mencapai sekitar Rp5 miliar. Sebanyak 17 vendor di antaranya akhirnya melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Negeri Karanganyar.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Hanya dalam kurun waktu sebulan, tim penyidik berhasil mengungkap indikasi kuat adanya penggelapan dana proyek oleh Nansori, yang kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat malam setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, para vendor sempat meminta agar Pemkab Karanganyar menahan dana termin akhir senilai Rp16 miliar agar dapat dibayarkan langsung kepada mereka.
Namun permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena secara hukum, hubungan kerja hanya terjalin antara Pemkab dan PT Mam Energindo, bukan dengan para vendor.
Dengan penetapan tersangka ini, para vendor berharap keadilan bisa ditegakkan dan hak mereka segera terpenuhi. Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah.***


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.