Waktunya Punya Rumah Sendiri! PWI Dukung Penuh Langkah Pemerintah Soal Subsidi Wartawan

program rumah bersubsidi yang digulirkan Pemerintah bagi kalangan wartawan menuai respons positif dari pucuk pimpinan Persatuan Wartawan Indonesia

chat_bubble_outline 0
PWI dukung perumahan untuk wartawan dari Pemerintah (Foto: Ilustrasi/HARIANKOTA)

JAKARTA,HARIANKOTA.COM – Gayung bersambut, program rumah bersubsidi yang digulirkan pemerintah bagi kalangan wartawan menuai respons positif dari pucuk pimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyampaikan pandangannya bahwa program ini selaras dengan aspirasi konkret yang berkembang di antara para anggota PWI di berbagai penjuru negeri.

“Kami menerima sejumlah komunikasi dari pengurus daerah yang antusias menanyakan peluang untuk berpartisipasi dalam program kepemilikan rumah dengan skema subsidi ini,” ujar Hendry dalam pernyataan resminya di Jakarta, belum lama ini.

Gelombang pertanyaan ini muncul pasca-penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 8 April lalu.

Pemerintah menawarkan kuota 1.000 unit rumah bersubsidi yang secara spesifik dialokasikan bagi para pekerja media, melengkapi alokasi serupa untuk kelompok masyarakat lain seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, personel TNI/Polri, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lainnya.

Hendry menggarisbawahi relevansi kebijakan ini dengan dinamika industri media yang tengah menghadapi tantangan ekonomi dalam tiga tahun terakhir. Di sisi lain, kebutuhan akan hunian yang layak tetap menjadi prioritas esensial bagi banyak wartawan yang memiliki keterbatasan finansial.

“Ini adalah langkah konstruktif dan sama sekali tidak mengganggu independensi pers,” tegas Hendry.

Ia meyakinkan publik bahwa para jurnalis akan tetap menjalankan peran kontrol sosial mereka secara profesional, memberikan analisis kritis, saran membangun, serta solusi terhadap berbagai kebijakan publik.

Pihaknya juga menegaskan bahwa PWI akan senantiasa mengambil posisi terbuka, kritis yang membangun terhadap setiap kebijakan yang digulirkan pemerintah, selama program tersebut berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Lebih lanjut, Hendry menyampaikan bahwa PWI memberikan keleluasaan kepada anggotanya yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan program ini. Kriteria yang ditetapkan meliputi status aktif sebagai pekerja media, kepemilikan sertifikat kompetensi wartawan, serta batasan penghasilan maksimal sebesar Rp8 juta per bulan untuk individu dan Rp13 juta per bulan untuk keluarga.

“Profesi wartawan adalah profesi yang berbasis pada intelektualitas. Mereka memiliki kebebasan berpikir yang luas dan mampu melihat permasalahan dari perspektif yang komprehensif,” pungkas Hendry.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya