KARANGANYAR,HARIANKOTA.COM – Peringatan 271 tahun Perjanjian Giyanti dipusatkan di Situs Giyanti, Jumat malam (13/2/2026). Kegiatan bertajuk Napak Tilas Giyanti ini menjadi momentum refleksi atas peristiwa diplomatik penting yang terjadi pada 13 Februari 1755.
Ratusan warga memadati Dusun Kerten, Desa Jantiharjo, untuk mengikuti rangkaian acara yang berlangsung khidmat. Prosesi kirab budaya dengan gunungan palawija dan arum manis menjadi simbol rasa syukur sekaligus penghormatan terhadap peristiwa bersejarah tersebut.
Perjanjian Giyanti sendiri menandai pembagian wilayah Kerajaan Mataram Islam dan menjadi tonggak berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Sekretaris Paniradya Kaistimewan DIY, Ariyanti Luhur Tri Setyarini, menegaskan bahwa Situs Giyanti memiliki nilai historis penting bagi Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Perjanjian Giyanti merupakan titik awal berdirinya Ngayogyakarta Hadiningrat. Dari peristiwa inilah Pangeran Mangkubumi memperoleh wilayah kekuasaannya,” ujarnya.
Menurutnya, konsistensi masyarakat dalam menggelar Napak Tilas Giyanti menunjukkan kesadaran kolektif untuk menjaga sejarah sebagai bagian dari identitas budaya.
Apresiasi juga datang dari Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Kepala Disparpora Karanganyar, Hari Purnomo, menyebut kegiatan ini tak hanya melestarikan sejarah, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi warga.
“Selain menjaga nilai sejarah dan budaya, kegiatan ini turut menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” katanya.
Saat ini, Napak Tilas Giyanti tengah dalam proses kurasi untuk diusulkan masuk dalam Kalender Event Nasional (KEN). Pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembenahan agar kegiatan ini dapat digelar secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak wisatawan.
Peringatan 271 tahun Perjanjian Giyanti menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam merawat warisan sejarah, sekaligus menjaga relevansinya di tengah perkembangan zaman.

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.