SOLO, HARIANKOTA.COM – Aksi berkendara yang membahayakan terjadi di kawasan Pasar Gede, Kota Solo, Selasa (17/2/2026) dini hari. Seorang pria berinisial SAZ (30), warga Karanganyar, diamankan aparat setelah diduga mengemudi dalam pengaruh minuman keras dan menyerempet pedagang di sekitar lokasi.
Petugas dari Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan cara berkendara pelaku. Mobil yang dikemudikan disebut melaju tidak stabil dan membahayakan pengguna jalan lain.
Kejadian bermula saat personel kepolisian baru saja menyelesaikan tugas pengamanan rangkaian perayaan Imlek di kawasan Pasar Gede. Tak lama berselang, laporan masuk mengenai sebuah kendaraan yang melaju tak terkendali hingga menyenggol pedagang.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan bahwa tim segera melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima aduan warga.
Saat pemeriksaan kendaraan dilakukan, petugas menemukan dua botol minuman keras di dalam mobil. Salah satu botol diketahui sudah terbuka dan sebagian isinya telah diminum. Berdasarkan hasil interogasi awal, pengemudi mengakui telah mengonsumsi alkohol sebelum mengemudi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu botol minuman keras ukuran 1.500 ml, satu botol ukuran 250 ml, serta satu unit mobil Daihatsu Feroza yang digunakan saat kejadian.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan orang lain.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.