Tim Pencari Fakta Independen Terbentuk, Langsung Usut Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang

3 Oktober 2022, 19:21 WIB

Hariankota.com – Pemerintah bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Tim ini nantinya akan mengungkap secepatnya tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu(1/10/2022), 

Hal itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD, konferensi Pers usai Rakor Bidang Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Mahfud MD mengatakan keanggotaan TGIPF akan ditetapkan paling lama 24 jam kedepan. Keanggotaanya terdiri dari pejabat atau perwaiklan kementerian terkait, organisasi profesi olah raga sepakbola, pengamat, akademisi serta media massa.

“Nanti kami akan diumumkan secepat, tugasnya dan kira-kira akan bisa diselesaikan dalam dua tiga minggu kedepan,” papar Mahfud, dikutip dari laman InfoPublik.

Sebagai tugas dan langkah untuk jangka pendek tim yaitu, diminta kepada Polri dalam beberapa hari kedepan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana, dan segera dapat diumumkan secepatnya.

“Tentunya pelaku tindak pidana yang memenuhi syarat. Selain itu Polri diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” lanjut Mahfud.

Kepada Panglima TNI juga diminta untuk melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku terkait adanya video yang beredar yang nampak personel TNI melakukan tindakan berlebihan diluar kewenangannya.

“Apakah itu video benar atau tidak maka Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkan kepada kita semua,” tandasnya.

Menko Polhukam juga meminta PSSI mengambil tindakan kedalam dengan sesegera dan secepat.

Pemerintah pun segera mengusulkan santunan sosial yang akan dilakukan dalam satu atau dua hari kedepan tentang bentuk dan segala macam jenisnya.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan mengabaikan terlebih dahulu persoalan biaya.

“Biar negara yang ngurus seluruh perawatan bagi korban yang masih dirawat. Supaya dilakukan dengan baik termasuk didalamnya trauma heling,” beber Mahfud.

Sementara Kemenpora juga diminta secepatnya mengundang PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana daerah dan lainnya yang terkait untuk memastikan tegaknya peraturan dalam pelaksanaan pertandingan baik yang dibuat FIFA maupun diatur di dalam peraturan perundangan-undangan.

“Hal ini sebagai upaya evaluasi total dan tambahan, bahwa sekarang yang kita kerjakan oleh Tim untuk cabang olahraga sepakbola bukan cabang olahraga yang lain karena dapat dikatan baik-baik saja,” ucap Mahfud.

Follow Berita Hariankota di Google News

Berita Terkait