Setelah Tahap Pencermatan, Jumlah Bacaleg di Karanganyar Berkurang

Jumlah bakal calon legislatif di Kabupaten Karanganyar berkurang setelah tahap perbaikan berkas pendaftaran anggota legislatif

chat_bubble_outline 0

“Pada 16-17 Agustus, KPU akan menyusun DCS, untuk kemudian ditetapkan pada 18 Agustus. DCS itu secara resmi akan diumumkan selama lima hari, 19-23 Agustus, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat,”terangnya.

Ia meminta pada masyarakat pada medio 19-28 Agustus untuk memanfaatkan waktu untuk memberikan masukan terhadap caleg yang diajukan parpol.

“Ini akan berpengaruh pada penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 4 November mendatang,”paparnya. ***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya