Setelah Tahap Pencermatan, Jumlah Bacaleg di Karanganyar Berkurang

Jumlah bakal calon legislatif di Kabupaten Karanganyar berkurang setelah tahap perbaikan berkas pendaftaran anggota legislatif

13 Agustus 2023, 22:10 WIB

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Jumlah bakal calon legislatif di Kabupaten Karanganyar berkurang setelah tahap perbaikan berkas pendaftaran anggota legislatif.

Sebelumnya, jumlah Caleg yang didaftarkan 18 Parpol perserta pemilu sebanyak 573 orang.

Namun dari hasil pencermatan rancangan DCS (daftar calon sementara) total jumlah bacaleg di Karanganyar menjadi 516 orang.

Komisioner KPU Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Maksum menjelaskan, dari hasil rekapitulasi berkas perbaikan dokumen persyaratan bacaleg yang berlangsung 26 Juni-9 Juli, jumlah bacaleg di Karanganyat sebanyak 517 orang.

Sementara pada saat tahap pendaftaran bacaleg, total ada 573 orang yang didaftarkan 18 partai peserta pemilu di Karanganyar.

“Ada 13 partai yang melakukan pencermatan DCS, sementara lima partai tidak melakukan pencermatan karena sudah sepakat dengan rancangan DCS dari KPU,”papar Maksum, Minggu (13/8/2023).

“Jumlah bacaleg berkurang satu. Kemungkinan karena ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhi,” Imbuh Maksum, tanpa menyebutkan dari partai bacaleg tersebut.

KPU, ungkap Maksum, tengah melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg pascapencermatan rancangan DCS, yang tahapannya berlangsung 12-15 Agustus.

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini