KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar tahun 2026 kini memasuki tahap akhir.
Panitia seleksi (pansel) resmi menetapkan tiga kandidat terbaik untuk setiap posisi dari total 38 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.
Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh peserta menjalani uji gagasan yang berlangsung selama empat hari. Dalam sesi ini, masing-masing kandidat mempresentasikan ide, strategi, serta rencana kerja di hadapan tim pansel sebagai bagian dari penilaian kompetensi.
Sekretaris Daerah Karanganyar, Kurniadi Maulato, menyampaikan bahwa hasil seleksi merupakan akumulasi dari seluruh tahapan yang telah dilalui peserta, bukan hanya berdasarkan satu penilaian saja.
“Hasilnya sudah diputuskan. Tiga besar di setiap formasi telah final di tingkat pansel,” ujar Kurniadi, Jumat (1/5/2026).
Dengan rampungnya tahap ini, proses seleksi tidak lagi melalui penyaringan tambahan. Tahapan berikutnya sepenuhnya berada di tangan Bupati Karanganyar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan satu nama terbaik di tiap jabatan.
Meski demikian, penetapan pejabat terpilih belum bisa dilakukan secara langsung. Masih ada proses verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang wajib dilalui sebelum keputusan final diterbitkan.
Kurniadi menjelaskan, verifikasi tersebut bertujuan memastikan seluruh prosedur seleksi telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Biasanya proses di BKN relatif cepat. Jika tidak ada kendala, sekitar tiga hari sudah selesai,” jelasnya.
Dalam tahapan ini, BKN juga berwenang melakukan klarifikasi terhadap kandidat apabila diperlukan sebelum memberikan persetujuan teknis.
Verifikasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pejabat yang nantinya terpilih telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kini, perhatian publik tertuju pada keputusan akhir Bupati Karanganyar. Nama-nama yang akan dipilih dari tiga besar tersebut dinilai akan membawa pengaruh besar terhadap arah kebijakan serta kinerja pemerintahan daerah ke depan, mengingat posisi yang diisi merupakan jabatan strategis.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.