KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar terus konsisten menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas dengan mengintensifkan penertiban knalpot tidak standar serta pencegahan balap liar.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Penertiban terbaru digelar pada Sabtu (10/1) malam dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran, seperti Jalan Lawu, depan Mako Polres Karanganyar, kawasan Alun-Alun Karanganyar, hingga Simpang Empat Papahan.
Operasi tersebut dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Danang Setiawan, bersama personel Satlantas.
Dalam kegiatan itu, petugas menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Sebanyak 15 unit sepeda motor terjaring dan dikenakan sanksi tilang.
Selain penindakan, petugas juga menggelar patroli mobile sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan agenda berkelanjutan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif.
“Penertiban knalpot brong dan pencegahan balap liar kami lakukan secara rutin. Tujuannya bukan hanya penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar AKP Agista.
Ia berharap, melalui kegiatan yang dilaksanakan secara konsisten, angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan kecelakaan di jalan raya.
Satlantas Polres Karanganyar memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala demi memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.