Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Pasang Gigi Palsu

Gigi, salah satu bagian terpenting dari tubuh manusia yang berfungsi untuk mengunyah makanan sebelum masuk kedalam pencernaan

30 Desember 2023, 06:00 WIB

Tambal gigi atau tumpatan komposit termasuk salah satu perawatan gigi yang bisa pakai BPJS Kesehatan.

Proses tambal gigi hanya bisa dilakukan atas rujukan dokter ahli. Bahan yang digunakan untuk tambal gigi menggunakan resin composite karena diklaim lebih awet.

Scaling gigi adalah perawatan untuk mengangkat sisa plak dan mengikis karang gigi ini bertujuan untuk mengurangi risiko sakit gigi serta menghindari penyakit mulut dan gusi.

Perlu dicatat, scaling gigi hanya gratis pakai BPJS Kesehatan jika ada indikasi medis, bukan untuk alasan estetika.

“Scaling gigi pada gingivitis akut (peradangan gusi) dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan masa penjaminan dua tahun sekali,” tulis BPJS Kesehatan melalui akun Twitter resmi (@BPJSKesehatanRI), dikutip Jumat (29/12/2023).

Perawatan ini termasuk cukup banyak dimanfaatkan oleh para peserta.

Cabut gigi permanen adalah tindakan mengeluarkan gigi dari gusi yang dilakukan hanya pada kondisi tertentu.

  • Obat Pasca-ekstraksi

Pengobatan pasca-ekstraksi termasuk ke dalam daftar perawatan gigi yang bisa pakai BPJS Kesehatan.

Obat pasca-ekstraksi berperan penting dalam tahap penyembuhan supaya kondisi gigi yang selesai ditindak dapat segera pulih.***

Editor :

Berita Lainnya

Berita Terkini