Pada kasus ini, Ditjen Hubud dan juga Angkasa Pura Aviasi menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu. Sedangkan untuk proses penanganan korban tersebut dilakukan oleh Polresta Deli Serdang.
“Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, untuk sementara lift Tempat Kejadian Perkara/TKP (sisi kiri) dan lift yg berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan selesai,” jelas Kristi.
Agar menghindari kejadian serupa tidak berulang kembali, Ditjen Hubud akan melakukan evaluasi setelah hasil dari penyelidikan dari polisi sudah keluar dan diketahui penyebabnya.
Sebelumnya jasad wanita ditemukan di bawah lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Diduga, jasad tersebut terjebak sejak hari Senin 24 April 2023.
Terungkapnya jasad di bawah lift itu berasal dari laporan pengunjung dari bau busuk di dalam lift.
Dari penelusuran aparat berwenang, jasad wanita itu diketahui bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan ini merupakan warga Kecamatan Medan Sunggal.***


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.